Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen di 2021. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN), pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan berada pada kisaran 4,5 persen sampai 5,5 persen.
"Pertumbuhan ekonomi 4,5 - 5,5 persen tahun 2021 telah ditetapkan titiknya adalah di 5 persen," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga
Bendahara Negara ini mengatakan, keputusan yang diambil dalam kesepakatan Panja sangat tepat. Asumsi pertumbuhan ekonomi di titik 5 persen tersebut menggambarkan antara harapan namun juga kehati-hatian terhadap kondisi 2021.
Advertisement
"Diakui dengan adanya perkembangan Covid terutama akhir-akhir ini kita melihat eskalasi ketidakpastian meningkat untuk tahun 2020 dan masih akan berlangsung di 2021. Sehingga kita memang patut waspada namun tidak kehilangan fokus untuk optimis dalam hadapi masalah," terang dia.
Sementara itu, inflasi dan nilai tukar Rupiah tidak mengalami perubahan dari RAPBN 2021 yang disampaikan sebelumnya. Di mana inflasi dipatok sebesar 3,0 persen dan Rupiah Rp14.600 per USD.
"inflasi 3 persen sesuai RUU yang disampaikan pak presiden. Nilai tukar Rupiah Rp14.600 masih sama yang disampaikan RUU APBN 2021," jelas dia.
Tak hanya itu, tingkat suku bunga SBN 10 tahun, harga minyak mentah Indonesia, lifting minyak bumi juga tidak mengalami perubahan. Di mana masing-masing berada di posisi 7,29 untuk SBN, USD 45 per barel harga minyak mentah Indonesia, dan USD 705 per barel untuk lifting minyak bumi.
"Yang berubah adalah cost recovery yang menurun dari USD 8,5 miliar, menjadi USD 8 miliar. Turun USD 500 juta," jelas dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, untuk sasaran dan indikator pembangunan tidak banyak berubah dalam RAPBN 2021. Di mana tingkat pengangguran dalam rentang 7,7 - 9,1. Tingkat kemiskinan dalam 9,2 - 9,7, gini ratio indeksnya 0,377-0,379, dan IPM 72,78 - 72,95.
Sementara untuk dua sasaran pembangunan yang juga diminta oleh DPR, Banggar maupun di Komisi XI, yakni tentang nilai tukar petani 102 dan nilai tukar nelayan 104.
"Ini adalah yang jadi basis asumsi kita untuk menghitung dari apbn 2021 dan sekaligus ada beberapa target pembangunan," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video di bawah ini:
Pemerintah Memperlebar Defisit APBN Jadi 5,7 Persen di 2021
Advertisement