Hingga Pertengahan September, BI Tambah Likuiditas Perbankan Rp 662 Triliun

Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing/QE) di perbankan sekitar Rp 662,1 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Sep 2020, 17:10 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia
Ilustrasi Bank Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan kondisi likuiditas yang lebih dari cukup. Sehingga terus mendorong penurunan suku bunga dan kondusif bagi pembiayaan perekonomian.

Hingga 15 September 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing/QE) di perbankan sekitar Rp 662,1 triliun. Terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 491,3 triliun.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebutkan, longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK. Yakni 29,22 persen pada Agustus 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,31 persen pada Agustus 2020.

“Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020. Dari 5,63 persen dan 9,47 persen pada Juli 2020 menjadi 5,49 persen dan 9,44 persen,” kata dia dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Kamis (17/9/2020).

Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun pada Agustus-September 2020 meningkat dari 6,83 persen pada Juli 2020 menjadi 6,87 persen pada Agustus 2020 dan 6,92 persen per 15 September 2020. Hal ini sejalan dengan proses penyesuaian pelaku asing di pasar keuangan domestik.

Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Agustus 2020 meningkat menjadi 19,3 persen (yoy) dan 13,3 persen (yoy) terutama didorong dampak ekspansi operasi keuangan pemerintah.

“Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan,” kata Perry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BI Tahan Suku Bunga Acuan pada Level 4 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan di 4 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan hasil assessment ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi eksternal, nilai tukar, inflasi, stabilitas sistem keuangan maupun sistem pembayaran.

“Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 dan 17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan Bi 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen. Demikian juga deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen,” kata Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - September 2020, Kamis (17/9/2020).

Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

“Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid 19 Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas. Termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020,” tutur Perry. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya