Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan setidaknya saat ini ada 10 ribu produk farmasi yang perlu disertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dia pun memberikan dukungan adanya sertifikasi produk farmasi dan alat kesehatan buatan dalam negeri.Â
"Ini (Sertifikasi TKDN) sangat penting, menyangkut angka sertifikasi 10.000 produk farmasi," kata Agus dalam Rapat Koordinasi Pembiayaan Sertifikasi TKDN oleh Pemerintah melalui APBN, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Advertisement
Sertifikasi TKDN produk farmasi ini direncanakan menggunakan dana APBN. Adanya sertifikasi ini akan menjadi dukungan bagi produsen di dalam negeri.
Untuk itu pihaknya mendukung sertifikasi dilakukan dengan anggaran dari pemerintah. "Dengan anggaran yang disiapkan, kami akan support industri farmasi," kata Agus.
Selain produk farmasi dan alat kesehatan, Agus juga ingin sertifikasi dilakukan untuk berbagai produk dalam negeri.
"Nantinya diharapkan tidak hanya soal farmasi, tetapi secara keseluruhan untuk membangkitkan kemandirian nasional," sambung Agus.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kekuatan industri APD dan Masker dalam negeri untuk jenis Coverall-Medical diproduksi sebanyak 37 juta buah dalam satu bulan.
Hingga Desember 2020 mendatang diperkirakan akan memproduksi sebanyak 334 juta buah masker Coverall-Medical.
Sedangkan kebutuhan dalam negeri untuk masker ini sebanyak 8,5 juta buah. Sehingga masih ada selisih yang banyak yakni 325 juta buah masker Coverall-Medical.
Sementara itu untuk jenis masker surgical industri dalam negeri mampu memproduksi sebanyak 350 juta buah dalam sebulan. Hingga Desember 2020 mendatang akan ada 3,15 miliar buah.
Kebutuhan masker jenis ini di dalam negeri hingga akhir tahun hanya 129 juta buah. Sehingga ada selisih lebih sebanyak 3 miliar buah masker.
Adapun bahan baku masker berupa meltblown yang mampu diproduksi nasional sebesar 200 ton per bulan. Estimasi produksi sampai dengan Desember 2020 sebanyak 1.800 ton. Sedangkan kebutuhan Bahan Baku meltblown 4,6 juta ton per bulan.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Tonton Video Ini
Sertifikasi Produk Farmasi dan Alat Kesehatan Bakal Pakai Dana PEN
Pemerintah berencana melakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk farmasi dan kesehatan buatan anak bangsa. Sertifikasi ini direncanakan menggunakan dana dari APBN.
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan bakal terus bersinergi dengan DPR demi mewujudkannya. Namun, pembiayaan sertifikasi ini tidak akan merubah pagu anggaran masing-masing kementerian lembaga.
"Hari ini persetujuan dari DPR, PAGU masing-masing kementerian/lembaga tidak mengalami perubahan," kata Askolani dalam Rapat Koordinasi Pembiayaan Sertifikasi TKDN oleh Pemerintah melalui APBN, Jakarta, Selasa (29/9).
Pendanaan sertifikasi tersebut kata Askolani bisa menggunakan dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020. Bila masih kekurangan, bisa juga menggunakan anggaran PEN 2021.
Dia meyakini cara ini bakal disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Bisa dimasukkan dalam program PEN tahun ini dan juga akan kita optimalkan di tahun 2021. Bu Menkeu Sri Mulyani juga akan mensupport," ungkap Askolani.
Kebutuhan anggaran tambahan tahun 2021 dalam rangka fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp 163,5 miliar. Dengan dana tersebut akan dilakukan sertifikasi TKDN sekurang-kurangnya untuk 10 ribu produk farmasi dan alat kesehatan buatan dalam negeri.
Kalangan industri farmasi dalam negeri pun menyambut baik dan mengapresiasi rencana pemerintah tersebut. Hal ini bisa menjadi peluang produsen untuk bisa memasarkan produknya tidak hanya di dalam negeri.
"Bagi kalangan industri yang jeli dalam memandang peluang, saat ini mulai mengekspor produk-produk yang ‘nongkrong’ dan belum terserap oleh dalam negeri," kata salah satu pelaku industri yang hadir dalam rapat virtual tersebut.
Pihaknya mengaku menantikan sertifikasi yang dibiayai oleh pemerintah. Selain itu, saat ini ada sejumlah industri farmasi yang telah menyediakan bahan baku sendiri. Sehingga tidak perlu lagi melakukan impor bahan baku.
"Kita sangat menunggu adanya sertifikasi ini, dan menanti bangkitnya produk dalam negeri. Kita (juga) tidak lagi impor (bahan baku),"tambahnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement