Perusahaan Asuransi Pengganti Jiwasraya Ditargetkan Berdiri Desember 2020

Lewat asuransi baru tersebut nantinya BPUI akan mengalihkan seluruh kasus gagal bayar polis Jiwasraya kepadw IFG Life.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2020, 20:43 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), Robertus Bilitea berharap Indonesia Finansial Group (IFG) Life, pengganti Asuransi Jiwasraya bisa terbentuk pada akhir 2020. Sejauh ini pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk pendirian asuransi IFG Life.

"Perusahaan ini diharapkan Desember udah dapat izin dari OJK. Kita sudah membuatkan tim khusus untuk pendirian tim ini," kata dia dalam video conference di Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Lewat asuransi baru tersebut nantinya BPUI akan mengalihkan seluruh kasus gagal bayar polis Jiwasraya kepada IFG Life.

Adapun suntikan modal diberikan pemerintah untuk peralihan kasus gagal bayar sebesar Rp 22 triliun yang akan dibayarkan dalam jangka panjang.

"Di mana pemerintah dalam Jiwasraya, PBUI akan menyuntikkan modal langsung pada sebagai pihak yang melanjutkan program polis dari Jiwasraya," jelas dia.

Dia mengatakan melalui pendirian asuransi pengganti Jiwasraya, paling tidak pemerintah punya asuransi baru yang sehat dan lebih kuat dari sebelumnya.

Asuransi baru ini juga diharapkan tumbuh dan menjadi perusahaan yang tidak hanya melayani Jiwasraya namun juga nasabah umum.

Sementara itu, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengatakan, anggaran sebesar Rp 22 triliun untuk asuransi baru tersebut akan dioptimalkan sesuai dengan kaidah hukum.

Dia pun menjamin seluruh peserta atau kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya akan diselesaikan di dalam IFG Life.

"Kita akan selesaikan 100 persen tapi dicicil jangka panjang apabila lebih cepat akan ada penyesuaian nilai tunai. Akan ada skema yang belumm bisa saya detailkan. Intinya nilai tunai dan engembangan kita cicil sedemikian waktu," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Dirut Jiwasraya Buka-bukaan Soal Kasus Gagal Bayar Polis

Tiga Terdakwa Kasus Jiwasraya Jalani Sidang Lanjutan
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dari kalangan pengusaha, Benny Tjokrosaputro saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/7/2020). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah menyuntikkan modal Rp 22 triliun dalam skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Nantinya,  dana tersebut digunakan dalam pembentukan asuransi baru Indonesia Finansial Group (IFG) Life melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengakui kondisi Jiwasraya saat ini tengah mengalami permasalahan keuangan yang serius. Sehingga mengakibatkan Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban secara penuh.

“Kondisi Jiwasraya sudah terjadi lama (10 tahun), sehingga Jiwasraya tidak mampu memenuhi semua kewajiban secara penuh,” ujarnya saat video conference, di Jakarta (4/10/2020).

Setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan kondisi perseroan menjadi sulit. Pertama, permasalah likuiditas dan solvabilitas yang terjadi sejak 10 tahun. “Ini tidak diselesaikan secara fundamental atau solusi yang tepat,” jelas dia.

Kedua, adalah permasalah tata kelola Perseroan yang tidak sesuai dengan standar pasar. Ketiga, permasalahan investasi yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Terakhir, ada dugaan fraud dari manajemen lama yang sedang diproses di Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Dia mencatat pemegang polis Asuransi Jiwasraya mencapai 2,6 juta orang per 31 Agustus 2020. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen nasabah terdiri dari pemegang polis manfaat pensiun dan masyarakat menengah ke bawah.

“Untuk melindungi pemegang polis maka diperlukan program penyelamatan pemegang polis yang diinisiasi pemegang saham,” ucapnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Tonton Video Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya