Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN bersama dengan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menyiapkan skema restrukturisasi bagi nasabah polis tradisional dan JS Saving Plan.
Dalam program penyelamatan polis, pemerintah akan menyuntikkan modal (Penyertaan Modal Negara/PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI. Dengan rincian, akan diberikan Rp 12 triliun pada tahun 2021 dan Rp 10 triliun pada tahun 2022.
Baca Juga
Direktur Utama PT BPUI Robertus Bilitea menyatakan, PMN ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan dialihkan ke perusahaan baru ini.
Advertisement
"IFG life nanti diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum," tutur Robertus dalam konferensi pers, Minggu (4/10/2020).
Adapun, kebutuhan dana dalam rangka menyelamatkan seluruh pemegang polis sudah dihitung oleh manajamen baru Jiwasraya dan konsultan independen, mengacu total ekuitas Jiwasraya saat ini yang sebesar negatif Rp 37,4 triliun.
"Hitungan itu akan memperhatikan kemampuan fiskal negara yang serba terbatas," katanya.
Sebagai informasi, menurut data Jiwasraya, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang per 31 Agustus 2020. Lebih dari 90 persen nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Tonton Video Ini
216 Nasabah Korporasi Sepakati Program Penyelamatan Polis Jiwasraya
Sebanyak 216 korporasi yang menjadi pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diketahui telah menyepakati penawaran pemerintah mengenai program penyelamatan polis Jiwasraya atau restrukturisasi. Keikutsertaan nasabah korporasi dalam program penyelamatan polis Jiwasraya ini tercatat terus meningkat sejak manajemen baru Jiwasraya mulai melakukan sosialisasi pada awal Agustus 2020, yang di awali dari pemegang polis korporasi.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengatakan, semakin bertambahnya pemegang polis korporasi yang menyepakati program penyelamatan polis dilatarbelakangi oleh pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya saat ini.
Selain itu, Kata Kompyang, para pemegang polis dari kategori Korporasi ini juga telah mengetahui dan memahami sederet rencana penyelamatan polis yang sedang disiapkan oleh manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham (ultimate shareholder) hingga BPUI yang tergabung dalam Tim Gabungan.
"Jadi Kami berharap perjuangan dan kerja keras ini bisa menjadi bukti atas komitmen yang serius manajemen baru bersama pemerintah dalam menyelamatkan polis-polis Jiwasraya. Semoga program penyelamatan polis yang kemarin telah mendapat restu dari DPR juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," ujar Kompyang kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Kompyang bercerita, di masa awal sosialisasi program penyelamatan polis Jiwasraya memang terdapat pertanyaan yang skeptis dari nasabah korporasi menyoal nasib polis mereka setelah menyetujui program penyelamatan. Tak hanya itu, banyak juga pertanyaan yang datang mengenai skenario penyelamatan polis hingga status polis nasabah setelah ditransfer ke IFG Life.
Kompyang menjelaskan, kerisauan para pemegang polis ini disebabkan karena per 31 Juli 2020 kemarin liabilitas Jiwasraya telah menyentuh angka Rp 54 triliun dengan sisa aset di kisaran Rp 16,4 triliun, akibat besarnya tekanan beban bunga atau cost of fund atas polis-polis lama yang menjanjikan bunga tinggi bertenor panjang. Dengan begitu, Jiwasraya pun harus mengalami kondisi ekuitas negatif mencapai Rp 37,6 triliun dan berpotensi terus membesar akibat beban bunga polis.
Setelah diberi pengertian mengenai kondisi keuangan perseroan dan rencana pemerintah, Kompyang bilang, banyak pemegang polis korporasi pun memahami hingga akhirnya menyepakati program penyelamatan polis Jiwasraya.
"Seperti yang sudah disampaikan pemerintah di dalam rapat Panja Komisi VI kemarin bahwa, jika para polis menyapakati program penyelamatan maka polisnya akan ditransfer ke IFG Life. Sementara untuk mereka yang tidak sepakat, polisnya akan tetap di Jiwasraya dimana pembayaran polis akan mengacu pada aset yang dimiliki Jiwasraya saat ini. Dari fakta ini Kami sangat berharap para pemegang polis lainnya bisa memahami keadaan yang sedang dialami Jiwasraya sehingga bisa ikut serta dalam program penyelamatan polis," iimbuh Kompyang.
Â
Advertisement