UU Cipta Kerja Dinanti Para Nelayan

UU Cipta Kerja juga sangat ditunggu-tunggu pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 07 Okt 2020, 21:20 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 21:20 WIB
(Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Kapal Pengawas Perikanan menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Jumat (8/3/3019) (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Liputan6.com, Jakarta - Sulitnya izin kapal selama lima tahun terakhir, membuat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law ini dinanti oleh para nelayan. Pasalnya, UU ini digadang-gadang menawarkan solusi dari permasalahan tersebut.

"Dengan Omnibus Law ini yang ditunggu-tunggu para nelayan yang saya sangat yakin. Izin kapal sebagai misal, kalau yang sudah terjadi 5 tahun ini izin kapal sulitnya dapat, matinya industri-industri perikanan kita dari Sabang sampai Merauke," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam Konferensi Pers Penjelasan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Dalam perhitungannya, ada sekitar Rp 300 triliun investasi yang mangkrak akibat persoalan tersebut. "Saya belum menghitung persisnya tapi asumsi saya lebih Rp 300 triliun yang sudah berinvestasi Indonesia tapi tidak berjalan," kata dia

Untuk itu, Edhy mengatakan bahwa UU Cipta Kerja sangat ditunggu-tunggu pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan. Payung hukum yang dimuat dalam UU Omnibus Law ini, kata Edhy, juga akan menguntungkan nelayan.

"Sebenarnya ini yang ditunggu-tunggu pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan tentang perizinan kapal sebagai misal, walaupun sebelum Omnibus Law sudah mulai banyak perbaikan tapi dengan Omnibus ini lah paling besarnya yang mengamankan pelaku usaha dari besar sampai kecil. Bahkan yang paling diuntungkan masyarakat nelayan itu sendiri," jelas dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Menteri KKP Edhy Prabowo Klaim UU Cipta Kerja Untungkan Nelayan

Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah ditunggu-tunggu para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Sebab, kemudahan perizinan kapal akan menjadi lebih mudah dari sebelumnya.

"Tapi dengan Omnibus Law ini poin besarnya adalah mengamankan para pelaku dari besar maupun kecil, bahkan yang paling besar diuntungkan ialah nelayan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam video conference di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

 

Dia mengatakan, selama lima tahun terakhir kemudahan izin kapal perikanan sangat sulit didapatkan. Belum lagi industri perikanan Indonesia sempat mengalami tekanan. Bahkan dia mengasumsikan lebih dari Rp300 triliun sudah berinvestasi ke Indonesia tidak jalan.

"Omnibus Law ini yang sangat ditunggu-tunggu para nelayan. Ini saya pikir kekuatan besar yang kita miliki. KKP sangat senang dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja keluar saya merasa PR saya agak berkurang," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya