Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan sebanyak 29,12 juta orang penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19. Di mana, sebanyak 2,56 juta orang menjadi pengangguran.
Dari total 29,12 juta tersebut, tercatat bukan angkatan kerja yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar 0,76 juta orang.
Baca Juga
Kemudian tidak bekerja karena pandemi Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan pekerja mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.
Advertisement
Dia mengatakan jika pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat signifikan pada perekonomian dan pada akhirnya berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Â
“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Dia pun mengakui jika pandemi menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah. Kemudian skill terbatas dan masih tingginya prosentase pekerja yang ada di sektor informal.
Lanjutnya, pandemi Covid-19 mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.
Â
Saksikan video di bawah ini:
Bikin Masyarakat Beradaptasi
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0.
Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton.
"Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru. Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini," ucapnya.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan. Hal ini melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi tersebut.
"Diantaranya, kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja paska pandemi," tegasnya.
Pun, perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. "Sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan paska pandemi," dia menandaskan.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement