Deretan Langkah Pemerintah Manjakan Investor di Industri Farmasi

Permasalahan terbesar yang acap dikeluhkan pelaku usaha farmasi, utamanya yang menggunakan bahan baku alami (herbal), yakni terkait uji klinis untuk sertifikasi.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Des 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 22 Des 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi obat COVID-19
Photo by freestocks on Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menarik investasi di sektor farmasi, pemerintah memberikan sejumlah fasilitas kepada para penanam modal di Indonesia. Antara lain melalui pemberian berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal.

“Pemerintah akan memberikan dukungan fiskal terhadap pertumbuhan industri farmasi melalui tax allowance, tax holiday, serta super tax deduction, yang diberikan bagi industri yang terlibat dalam program vokasi dan inovasi melalui kegiatan riset,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia dan Farmasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam, seperti ditulis Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, untuk pemberian insentif nonfiskal, diantaranya melalui program pelatihan dan sertifikasi SDM, penerapan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), sertifikasi standar dan kegiatan litbang bagi industri kecil menengah (IKM), pembangunan infrastruktur industri, dukungan promosi, serta konsultasi bantuan hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Khayam mengakui, permasalahan terbesar yang acap dikeluhkan pelaku usaha, utamanya yang menggunakan bahan baku alami (herbal), yakni terkait uji klinis untuk sertifikasi. Dimana untuk dapat bersanding dengan produk farmasi (obat) sintesa (berbahan baku kimia), obat herbal harus sudah lolos uji praklinis hingga uji klinis sebagai produk fitofarmaka.

“Rupanya ini bagi sebuah perusahaan multinasional, salah satu pengeluaran terbesar itu masalah uji. Jadi disamping riset, uji itu juga signifikan,” kata Khayam.

Untuk itu, selain menjamin ketersediaan bahan baku dan teknologinya, pemerintah juga mendukung pembiayaan untuk sertifikasi uji praklinis dan uji klinis bagi pengusaha obat herbal. Utamanya dari industri kecil menengah (IKM).

“Jadi sertifikasi itu kita dukung, dan juga khusu IKM pemerintah mendukung pembiayaan untuk uji praklinis bahkan uji klinisnya. Karena itu cukup mahal,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Siapkan Infrastruktur

Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kemenko Marves, Septian Hario Seto menjelaskan, dalam rangka mendukung investasi bahan baku obat di dalam negeri, pemerintah akan menyediakan basic infrastructure seperti pengelolaan limbah.

Dengan cara ini investor atau pengusaha hanya perlu membangun pabriknya saja. Dengan begitu, diharapkan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi investor.

“Nanti basic infrastructure untuk pengolahan limbah akan di-invest oleh pemerintah. Jadi mereka (investor) tidak perlu invest untuk pengolahan limbah,” kata Seto.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya