Menag Yaqut Cholil Qoumas: Wakaf Uang Jadi Isu Penting di Program Penguatan Ekonomi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa wakaf merupakan instrumen penting dalam sistem kesejahteraan Islam.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Des 2020, 10:15 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 10:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyebutkan bahwa wakaf merupakan instrumen penting dalam sistem kesejahteraan Islam. Diharapkan pula itu dapat mendukung kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Menurut dia, kehadiran negara menjadi kunci utama untuk menjamin pengelolaan wakaf tepat dan terukur, dijalankan secara akuntabel, transparan, dan profesional.

"Negara memfasilitasi pengelolaan wakaf sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata," ujar Gus Yaqut dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).

Dijelaskannya bahwa wakaf tak selalu identik dengan tanah, masjid, atau fasilitas pendidikan. "Kini wakaf uang menjadi isu penting program penguatan ekonomi dan keuangan syariah," sambungnya.

Kementerian Agama (Kemenag) sendiri pada Senin (28/12/2020) kemarin baru saja meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.

Gus Yaqut mengatakan, Gerakan Wakaf Uang tersebut sejalan dengan grand design rencana strategis Kementerian Agama 2020-2024. Dimana terdapat empat isu rencana strategis yang berkaitan erat dengan bimbingan masyarakat Islam.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tingkatkan Kerukunan

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, (dok Kemenag)

Pertama, meningkatkan kerukunan umat beragama. Kedua, meningkatnya keselarasan relasi agama dan budaya.

Ketiga, meningkatnya kualitas pelayanan kehidupan beragama. Terakhir, yakni meningkatnya pemanfaatan ekonomi keagamaan umat.

Gerakan Wakaf Uang yang telah diluncurkan diharapkan jadi awalan implementasi wakaf bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama, sebelum diduplikasi oleh lembaga lainnya dan masyarakat umum.

"Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat," pungkas Gus Yaqut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya