Gambaran Kondisi Media Daring dan Televisi Lokal yang Terimbas Covid-19

20 persen perusahaan media daring ini telah melakukan pemotongan gaji dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2021, 16:13 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2021, 16:13 WIB
20151109-Ilustrasi Bisnis Media Online
Ilustrasi Bisnis Media Online (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 membuat kinerja perusahaan media ikut terdampak. Seperti media online atau daring hingga televisi.

Khusus media daring, berdasarkan data Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), pendapatan media daring (online) selama pandemi Covid-19 turun hingga 80 persen.

"Revenue turun 25 persen sampai 80 persen,"kata Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan dalam Webinar Percepatan Ekonomi Sosial: Apa yang Menjadi Prioritas?, Jakarta, Minggu, (7/2/2021).

Tak hanya itu, 20 persen perusahaan media daring ini telah melakukan pemotongan gaji dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Bahkan 15 persen perusahaan media sudah menunda pembayaran gaji dengan durasi yang bervariasi. "15 persen media online sudah menunda pembayaran gaji dengan durasi penundaan yang bervariatif," kata dia.

Daya tahan cash flow juga terganggu dan potensi penerimaan anggota hanya sampai November-Desember 2020. Kondisi yang sama juga dialami media berbasis radio.

Pendapatan media radio dalam kondisi normal berasal dari penjualan iklan sebanyak 60 persen dan dari kegiatan off air sebanyak 40 persen. Namun, pandemi ini membuat pendapatan dari kegiatan off air hilang.

"Revenue off air hilang total karena izin kegiatan atau mengumpulkan massa dilarang," tutur Jamalul.

Sementara itu, pendapatan dari iklan juga turun hingga 70 persen. Hal ini disebabkan banyak pengiklan di radio tutup sementara karena mereka merupakan bisnis yang bergerak di bidang jasa penerbangan, pariwisata, hiburan sampai transportasi.

Tak hanya itu, biaya pemasangan iklan yang jatuh tempo juga tidak bisa ditagih karena kanto klien tutup. "Biaya pemasangan iklan yang sudah jatuh tempo belum bisa ditagih karena kantor klien tutup," kata dia.

Akibatnya, hingga Juli 2020 lalu, 30 persen perusahaan radio telah melakukan pemotongan gaji kepada karyawan.

Tidak sedikit juga mereka merumahkan karyawannya. Untuk melakukan penghematan mereka juga membatasi jam siaran dan mengurangi daya pancar.

"Mereka juga mengurangi daya pancar insentif dan lain-lain hingga makin banyak yang merumahkan karyawannya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Ini


Media Televisi Lokal

Media Televisi. Unsplash/Glenn Carstens-Peters
Media Televisi. Unsplash/Glenn Carstens-Peters

Pandemi Covid-19 ikut membuat bisnis TV lokal bergejolak. Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan mengatakan pendapatan perusahaan media lokal mengalami penurunan.

Sebabnya, perusahaan media lokal berasal dari anggaran pemerintah daerah (Pemda) setempat. Sementara, selama pandemi, Pemda diminta untuk melakukan re-alokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.

"TV lokal tahun 2020 mengalami penurunan revenue karena umumnya pendapatan berasal dari anggaran Pemda," kata Jamalul dalam Webinar Percepatan Ekonomi Sosial: Apa yang Menjadi Prioritas?, Jakarta, Minggu, (7/2).

Sehingga banyak televisi lokal yang mengurangi produksi acara. Bahkan mereka juga melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK).

"Akibatnya banyak televisi lokal mengurangi produksi hingga PHK karyawan," kata dia.

Perusahaan televisi nasional pun ikut terdampak. Hanya saja, secara umum AC Nielsen mencatat iklan di TV nasional selama tahun 2020 fluktuatif.

Pada triwulan I-2020 iklan di media nasional tetap normal. Namun mengalami penurunan pada triwulan II-2020 sebesar 17 persen. Namun pada awal Juli, jumlah iklan yang masuk kembali mengalami peningkatan.

"Triwulan pertama mereka masih normal, masih bagus. Akhir maret sampai April dan Juni ini ada penurunan hingga 17 persen," kata dia.

Sayangnya, manisnya iklan tv nasional ini tak dinikmati tv lokal yang hanya mengandalkan iklan dari anggaran pemda setempat.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya