Cuaca Ekstrim, Kementan Ingatkan Petani Boyolali Ikut AUTP

Kementan kembali ingatkan pemerintah daerah untuk mendorong petani untuk menjadi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 22 Feb 2021, 09:20 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2021, 09:20 WIB
Banjir di Desa Karangligar Karawang
Kondisi areal persawahan yang terendam banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Kamis (10/2/2021). Banjir di Desa Karangligar akibat meluapnya sungai Citarum dan Cibeet membuat ratusan rumah terendam banjir dan ratusan hektar sawah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Boyolali Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengingatkan daerah mendorong menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal ini mengingat saat ini cuaca sangat ekstrim dengan intensitas hujan yang tinggi. Seperti yang dilakukan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang menargetkan 4.000 hektar masuk AUTP.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, jika ikut asuransi, petani akan tenang dalam menghadapi kondisi buruk. Apalagi, Kementan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah meluncurkan aplikasi Proteksi Pertanian (Protan) untuk memudahkan petani daftar atau klaim asuransi.

“Petani harus selalu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi di lahan pertanian. Utamanya yang bisa menyebabkan gagal panen. Kondisi gagal panen bisa membuat petani merugi. Namun, kondisi tersebut bisa diatasi dengan asuransi,” kata Mentan SYL, Sabtu (20/2).

Mentan SYL menyambut baik terobosan aplikasi Protan yang dilakukan untuk membantu petani. Menurutnya, aplikasi ini adalah terobosan dan langkah maju.

"Pertanian sudah memasuki era 4.0, artinya petani pun harus mempersiapkan diri menyambut era digital. Salah satunya untuk memanfaatkan aplikasi Protan,” kata Mentan SYL.

Sasaran Asuransi untuk Lahan di Boyolali

Banjir di Desa Karangligar Karawang
Warga memancing di sawah yang terendam banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Kamis (10/2/2021). Banjir di Desa Karangligar akibat meluapnya sungai Citarum dan Cibeet membuat ratusan rumah terendam banjir dan ratusan hektar sawah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, Protan sangat membantu petani. Petani semakin dipermudah dalam mengurus asuransi. Lewat aplikasi Protan ini, proses pendaftaran hingga klaim bisa dilakukan dengan mudah.

"Asuransi adalah bagian penting untuk melindungi petani dari kerugian. Asuransi bisa memberikan ganti rugi saat lahan pertanian mengalami gagal panen. Ada klaim yang diberikan, sebesar Rp 6 juta/hektar (ha). Klaim ini bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali,” ujar Sarwo Edhy.

Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali terus mendorong para petani untuk mengasuransikan usaha tanaman padinya guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan gagal panen akibat bencana banjir dan serangan hama.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dispertan Boyolali, Ibnu Sutowo menjelaskan, dengan gangguan cuaca ekstrem, bencana alam banjir dan serangan hama dapat menurunkan produksi padi.

"Kami sudah mempunyai target dalam asuransi usaha tanaman padi pada tahun ini, baik dari pusat, Pemprov Jateng maupun kabupaten, dengan sasaran lahan seluas 4.000 hektare (ha)," kata Ibnu Sutowo.

Pada asuransi usaha tanaman padi, kata dia, pada 2021 ini, karena pandemi COVID-19, ada refocusing atau relokasi anggaran, sehingga kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak ada. Namun, Pemprov Jateng ada bantuan untuk anggaran asuransi usaha tanaman padi untuk lahan seluas 500 ha, dan dari pemerintah pusat ada 3.500 ha sehingga tatolnya tahun ini, sasaran untuk lahan seluas 4.000 ha.

"Asuransi untuk Boyolali pada tahun ini, sasarannya 4.000 hektare yang terdiri bantuan dari Pemprov Jateng 500 ha dan dari pusat 3.500 ha, karena refucusing," katanya.

Pihaknya berharap adanya swadaya dari petani dengan membayar premi sebesar Rp36.000 per ha, sedangkan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp144.000/ha. Karena, premi asuransi yang harus dibayar sebesar Rp180.000/ha.

Hal tersebut, untuk jaminan perlindungan usaha tanaman padi selama satu musim tanam dalam rangka menanggulangan apabila terjadi gangguan kekeringan, kebanjiran atau terkena serangan hama penyakit tanaman.

 

Ganti Rugi untuk Lahan Gagal Panen

Jika terjadi gagal panen lebih kurang sekitar 75 persen tanaman mengalami puso, dapat mengajukan klaim mitra petani dengan PT Jasindo Solo. Sehingga, petani setiap terjadi gagal panen minimal 75 persen bisa diajukan ke Jasindo Solo dengan melampirkan dokumen serangan hama misalnya yang telah diverifikasi oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di tingkat lapangan.

Petani yang lahan pertanian gagal panen, akan mendapatkan ganti rugi senilai Rp6 juta/ha. Hal ini, seperti pada pengalaman yang sudah terjadi di Kabupaten Boyolali pada tahun sebelumnya.

Selain itu, lanjut dia, setiap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Boyolali pada 2020 telah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang untuk pembelian pestisida, dan sekarang setiap Gapoktan sudah memiliki persediaan pestisida untuk memberantas serangan hama.

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Boyolali Bambang Jihanto menambahkan fenomena alam dengan cuaca ekstrem hal yang biasa terjadi, tetapi harus siap melakukan antisipasi misalnya, dengan asuransi usaha tanaman padi dan pencegahan lainnya.

Dispertna Boyolali pada 2021 yang merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Jateng rencana produksi tanaman padi total luasan panen mencapai 50.000 ha.

"Produksivitas tanaman padi di Boyolali rata-rata antara 5,6 ton.ha hingga 5,7 ton/ha, sehingga diperkirakan produksi tahun ini, mencapai lebih dari 279.304 ton Gabah Kering Giling (GKG)," katanya.

Kendati demikian, pihaknya meminta petani di Boyolali tetap mewaspadai dampak cuaca ekstrem dengan serangan hama yang sering berdampak gagal panen tanaman padi di Boyolali.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya