Mudik Lebaran 2021: Sempat Wacana Diperbolehkan Namun Akhirnya Dilarang

Kebijakan mudik Lebaran 2021 terus menimbulkan polemik.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Mar 2021, 15:08 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi mudik 2021 (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi mudik 2021 (Liputan6.com / Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan mudik Lebaran 2021 akhirnya sudah pasti. Pasca silang pendapat terkait perizinannya, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021, dengan pertimbangan risiko penularan Covid-19.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat buka wacana jika pemerintah mengizinkan adanya perjalanan mudik Lebaran tahun ini. Hal itu diungkapkannya saat menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI pada pertengahan Maret 2021 lalu.

"Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Menhub Budi Karya, dikutip Sabtu (27/3/2021).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebutnya telah mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran. Pertama, dengan terus mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat mulai dari tempat keberangkatan sampai ke tempat kedatangan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut dan udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Selanjutnya pada poin keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dan membentuk posko bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Jasa Marga, pemda setempat, hingga operator jasa transportasi.

Kemudian yang keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan Lebaran dimulai dari persiapan hingga pasca pelaksanaan.

Dalam pelaksanaannya, Menhub Budi Karya menyatakan akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19, dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Masih Tunggu Jokowi

Keputusan itu ternyata belum final. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi selang beberapa hari kemudian mengatakan, teknis dan detil rencana mudik tahun ini masih menunggu agenda rapat terbatas yang akan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) menyatakan pemerintah akan mengambil kebijakannya seperti apa, tapi masih tunggu Presiden di rapat terbatas nanti," katanya.

Budi Setiyadi menambahkan, meski Kemenhub bertindak sebagai koordinator lalu lintas, namun persiapan mudik lebaran 2021 tidak hanya mempertimbangkan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga soal kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Kita harus hati-hati, karena menyangkut penanganan Covid-19 ini yang harus diutamakan, kalau bisa kasus positif harus diturunkan lagi," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Akhirnya Dilarang

H-3 Lebaran One Way Masih Diberlakukan
Kendaraan pemudik melintas di ruas jalan tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). Memasuki H-3 Lebaran, kepolisian dan pengelola jalan tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang yang terpantau ramai lancar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Benar saja, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, angka penularan dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih tinggi, terutama setelah libur panjang.

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik," terang Muhadjir, Jumat (26/3/2021) kemarin.

Muhadjir menyampaikan, kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini diambil sesuai arahan Presiden Jokowi pada 23 Maret 2021. Mengenai aturan resmi tentang larangan mudik selanjutnya bakal diatur oleh Polri dan Kemenhub.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat," tegas Muhadjir.

Tak Ada Pilihan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai larangan mudik Lebaran tahun ini sudah tepat. Sebab, pandemi Covid-19 di Indonesia belum tertuntaskan dengan baik.

"Memang kita enggak punya pilihan banyak mengenai libur (Lebaran) ini," ujar dia.

Luhut mengutarakan, pelaksanaan libur termasuk perayaan momen keagamaan sendiri kerap menyumbang lonjakan kasus positif Covid-19. Fenomena ini juga telah dijumpai di beberapa negara.

"Kita lihat pengalaman di Eropa, India, begitu. Begitu dibuka langsung naik 30 persen (angka positifnya)," beber Luhut.

Oleh karena itu, pemerintah tak mau ambil beban terlalu besar dengan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021. "Kita sudah putuskan di rapat kabinet, mudik Lebaran kita hold aja dulu," tegasnya.

 

Pemerintah Dianggap Plin Plan

FOTO: Ada Larangan Mudik, Jalan Tol Dibatasi Mulai 24 April 2020
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Mulai 24 April 2020, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat keluar masuk wilayah Jabodetabek dan wilayah zona merah virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah Tega Banget

Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai, keputusan larangan mudik akan memperpanjang derita pengusaha bus yang telah babak belur dan rugi besar akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.

DPP Organda Ateng Haryono mengungkapkan, ia sebenarnya kini masih bersyukur, lantaran operasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) masih bisa bertahan dari krisis pandemi.

"Wong sekarang ini kita sebetulnya kalau diomongin dengan normal kita sudah rugi babak belur nih. Kita mau bertahan hidup aja udah bersyukur banget. Syukur Alhamdulillah kita masih tetap bertahan gini," ungkapnya kepada Liputan6.com.

Ateng secara legowo telah siap menghadapi larangan mudik lebaran 2021. Meski begitu, dia tetap menyayangkannya lantaran itu bakal makin mempersulit bisnis pengelolaan bus.

"Apalagi ditambah potensi yang mempersulit itu, ya enggak apa-apa, ya cuman kok tega banget. Seharusnya kan mustinya melakukan kesempatan. Tapi dimitigasi lebih baik untuk cegah potensi yang bisa muncul jadi persoalan," tuturnya.

Kendati begitu, Ateng coba memutar ingatannya pada larangan mudik Lebaran 2020, dimana operator transportasi umum resmi jadi pihak pertama yang diberikan arahan. Sebaliknya, pemerintah seolah abai akan laju kendaraan pribadi selama masa mudik lebaran tersebut.

"Ya kita kan ngikut, kita tidak melawan untuk dilakukan itu. Tapi kalau kemudian pelarangannya hanya berjalan untuk yang resmi saja, kasian mereka. Karena akhirnya yang resminya dilarang, tapi pada akhirnya yang tidak resmi berjalan," urainya.

Pemerintah Plin-Plan

Kekecewaan pihak operator transportasi umum ini turut disoroti Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira. Menurutnya, sikap pemerintah yang tarik ulur kebijakan mudik Lebaran 2021 terkesan plin-plan.

"Titik kritisnya pada kebijakan maju mundurnya pemerintah. Kebijakan plin-plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha, khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan," kata Bhima kepada merdeka.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya