Pembiayaan Kredit Perbankan untuk UMKM Ditargetkan Capai 30 Persen di 2024

Pemerintah sedang mempersiapkan skema baru pembiayaan kredit perbankan untuk UMKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Apr 2021, 13:20 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2021, 13:20 WIB
Halal Park Senayan
Pengunjung melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik didesain menjadi ekosistem bagi pelaku industri gaya hidup halal di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan skema baru pembiayaan kredit perbankan untuk UMKM. Lantaran kini pembiayaan tersebut masih dikisaran 20 persen, dan ditargetkan menjadi 30 persen lebih di tahun 2024.

“Nah kami sedang menyiapkan bersama Kementerian Menko ekonomi mengenai skema baru pembiayaan termasuk juga peningkatan porsi kredit perbankan untuk UMKM yang saat ini baru 20 persen dan kita harapkan di 2024 bisa di atas 30 persen,” kata Menteri Teten dalam Opening Ceremony inaFashion Smesco Online Expo 2021, di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Disisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM juga diminta oleh Presiden untuk mendongkrak ekspor produk UMKM karena saat ini baru mencapai 14 persen. Oleh karena itu, pihaknya menargetkan bisa naik 1 persen menjadi 15 persen.

“Kita targetkan 15 persen lah, nggak usah jauh-jauh. Karena itu sekarang berbagai ekosistem untuk mendukung tumbuhnya UMKM naik kelas, termasuk juga go global ini kami sedang menyiapkan ekosistem pembiayaan yang memungkinkan UMKM bisa meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing produknya,” jelas Teten.

Karena selama ini banyak sekali pembiayaan hanya untuk skala mikro, hampir seluruh dunia model pembiayaan untuk usaha mikro ada di Indonesia. Namun, dalam evaluasinya ternyata tidak mudah UMKM lompat ke kredit komersial untuk pengembangan kapasitas usahanya.

Begitu juga KUR juga saat ini baru maksimum Rp 500 juta tapi Presiden meminta untuk ditingkatkan sampai Rp 20 miliar, sehingga ada kesempatan nanti bagi UMKM untuk mengembangkan kapasitas usahanya.

“Kalau Rp 500 juta ya nanti hanya bertahan survival di tingkat mikro terus padahal kita perlu menambah jumlah kewirausahaan kita. Saat ini kewirausahaan kita masih relatif paling rendah di negara-negara tetangga yaitu baru 3,47 persen,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tingkat Kewirausahaan di Negara Lain

Pameran produk UMKM asal Banten di MaxxBox Lippo Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pameran produk UMKM asal Banten di MaxxBox Lippo Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (dok: Pramita)

Sementara tingkat kewirausahaan Singapura sudah mencapai 8,5 persen, Malaysia 4,5 persen, dan Thailand hampir sama dengan Malaysia. Sedangkan Indonesia masih bertahan diangka 3,47 persen. Padahal, untuk menjadi negara maju tingkat kewirausahaan minimum 4 persen.

“Nah artinya apa? dari 64  pelaku usaha UMKM itu yang berhasil naik kelas sangat lambat relatif kecil sekali. Karena itu kita harus mengubah ekosistemnya,” katanya.

Dengan demikian, pihaknya saat ini sedang berusaha mempercepat proses peningkatan usaha bagi UMKM. Teten menilai dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja sebagai payung hukum bisa memberikan berbagai kemudahan untuk mendorong UMKM dari sektor informal ke formal, serta mendorong mereka untuk naik kelas dari segi pembiayaan, perizinan semua dipermudah.

“Sekarang kita akan fokus Bagaimana belajar wirausaha usaha baru dari yang UMKM yang existing maupun juga para usaha pemula di kalangan anak muda yang ini kita kita create dan payung hukumnya sedang kami siapkan dalam bentuk Perpres kewirausahaan,” tegasnya.

Teten menambahkan, bahwa targetnya memang untuk mencetak wirausaha-wirausaha baru, sehingga persentase Indonesia paling tidak di akhir tahun 2024 bisa 4 persen. “Jadi ini komitmen kami mudah-mudahan kita  bisa akselerasi. Mumpung Lagi pandemi kita berbenah dalam segi ekosistemnya,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya