Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah untuk segera mengajukan titik lokasi Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di luar titik lokasi ujian mandiri di daerah masing-masing paling lambat 4 Juni 2021.
“Untuk mengurangi pergerakan peserta seleksi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, khusus PPK Instansi Daerah diharapkan untuk menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya,” tulis Surat BKN NOMOR 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non guru tahun 2021, dikutip Liputan6.com, Minggu (30/5/2021).
Adapun penyiapan titik lokasi seleksi ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, antara lain tempat/gedung, komputer client, jaringan komputer dan internet, genset, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi (termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan), serta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut.
Advertisement
BKN meminta agar instansi Pusat dan Daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri/cost-sharing, diharapkan mengajukan usulan titik lokasi tersebut. Seperti nama Gedung/Tempat Lokasi ujian; alamat lokasi ujian.
Lalu, asal Kabupaten atau Kota lokasi ujian tersebut berada; jumlah ruangan yang akan digunakan ujian, jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian, serta Jumlah Sesi yang akan diadakan perhari, dimana jumlah sesi yang diadakan dalam satu hari pada satu lokasi ujian maksimal adalah 3 sesi.
Demikian instansi Pusat dan Instansi Daerah yang akan menggunakan titik lokasi BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Teknis BKN sebagai titik lokasi Ujian di luar titik lokasi ujian mandirinya, wajib mengajukan usulan titik lokasi BKN yang akan digunakan.
“Pengajuan surat tersebut paling lambat tanggal 4 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat, dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk Instansi Daerah.”
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
endaftaran CPNS Batal Dibuka 31 Mei 2021
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan jika pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2021 belum akan dibuka sesuai jadwal semula, yakni pada 31 Mei 2021.
Pernyataan itu diberikan untuk memperjelas informasi jika CPNS 2021 belum akan dimulai per 31 Mei. Pasalnya, BKN mendapati banyak pertanyaan terkait kepastian jadwal pembukaan seleksi dan pendaftaran.
"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya pd Mimin apkh tgl 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pd tgl itu rekrutmen blm dibuka," tulis akun Twitter @BKNgoid, dikutip Sabtu (29/5/2021).
Kendati demikian BKN juga belum bisa membocorkan, kapan pembukaan dan pendaftaran CPNS 2021 baka benar-benar terealisasikan.
"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu," sebut BKN.
Sebelumnya, Kepala Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN Mohammad Ridwan mengemukakan alasan, kenapa CPNS batal terlaksana 31 Mei 2021.
Ridwan menyatakan, pendaftaran CPNS belum bisa dibuka akhir bulan ini karena masih banyak yang harus dipersiapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Tgl 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 belum dibuka. Masih banyak persiapan yg dilakukan Panselnas. Pada saat,@BLNgoid akan menyampaikan pada publik," sebut akun twitter Ridwan di @abiridwan2173.
Advertisement