Pendaftaran Haji dan Umrah Tetap Laku Keras Meski Dibatalkan di 2021

Minat masyarakat untuk mendaftar haji tetap tinggi meski pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah ke Tanah Suci pada 2021.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 04 Jun 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 15:00 WIB
Masjid Indah di Dunia:
Jamaah haji mengelilingi Ka’bah dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, kota suci Mekkah, Arab Saudi (31/07/2020) (Kementerian Media Saudi / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi melaporkan, minat masyarakat untuk mendaftar haji tetap tinggi meski pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah ke Tanah Suci pada tahun ini.

Itu terlihat dari proses pendaftaran pemberangkatan haji yang masih ramai.

"Alhamdulillah tetap ada, karena pendaftaran dengan daftar tunggu tetap berjalan dengan menyetorkan ke BKPH (Badan Pengelola Keuangan Haji," kata Syam kepada Liputan6.com, Jumat (4/6/2021).

Begitu juga untuk pendaftaran umrah, yang ikut tertunda sampai pemberangkatan haji di tahun berjalan setelahnya kembali dibuka.

"Mereka sebagian besar masih menunggu untuk berangkat jika sudah ada kesempatan yang aman dan terjadwal," ujar dia.

Menurut dia, para calon jamaah haji tetap mau bersabar menunggu lantaran kuota pendaftaran untuk gelombang berikutnya sudah terlalu menumpuk.

"Haji justru yang tetap mendaftar karena untuk direncanakan 5-6 tahun ke depan, agar bisa mendapatkan kuota lebih awal," ungkap Syam.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ada yang Membatalkan

Riwayat Hajar Aswad
Ilustrasi Ibadah Haji Credit: shutterstock.com

Meski demikian, dia mengatakan, ada sebagian kecil calon jamaah haji yang membatalkan pemberangkatan untuk gelombang berikutnya.

Secara perhitungan, dari sekitar 15 ribu calon jamaah haji yang telah mendaftar dan melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun ini, ada 1 persen atau sekitar 150 orang saja yang menarik diri

"Kurang lebih ada yang menarik sebagian saja. Namun kalau pembatalan total hanya 1 persen dari total haji khusus yang sudah bayar," jelas Syam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya