BI Tambah Likuiditas Perbankan Sebesar Rp 94,03 Triliun hingga Juni 2021

Bank Indonesia melaporkan kondisi likuiditas perbankan tetap longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2021, 18:46 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 18:46 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia melaporkan kondisi likuiditas perbankan tetap longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif. Sebab sampai 15 Juni 2021, bank sentral telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp 94,03 triliun pada tahun 2021.

"Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp 94,03 triliun pada tahun 2021," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021. Hingga 15 Juni 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp 116,26 triliun. Terdiri dari Rp 40,80 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp 75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Adanya ekspansi moneter tersebut, membuat kondisi likuiditas perbankan sangat longgar. Tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,71 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,71 persen (yoy).

Likuiditas perekonomian juga meningkat. Hal ini terlihat pada Mei 2021 uang beredar dalam arti sempit (M1) yang tumbuh 12,6 persen. Sedangkan uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh sebesar 8,1 persen (yoy).

"Tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 12,6 persen (yoy) dan 8,1 persen (yoy) pada Mei 2021," kata dia.

Ekspansi likuiditas Bank Indonesia tersebut dinilai belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab permintaan domestik belum kuat di tengah kecepatan perputaran uang di ekonomi (velositas) yang menurun.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Ilustrasi Bank Indonesia
Ilustrasi Bank Indonesia

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DDR) sebesar 3,5 persen pada Mei 2021. Sehingga tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility dengan masing-masing tetap sebesar 2,75 persen dan 4,25 persen.

"Rapat Dewan gubernur memutuskan mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate tetap sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility tetap 2,85 persen dan bunga lending facility sebesar 4,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Kamis (17/6/2021).

Perry menjelaskan keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, dan stabilitas nilai tukar yang terjaga serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. BI juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter makro yang akomodatif dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

Untuk itu, BI memiliki berbagai langkah kebijakan lanjutan antara lain melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter yang akomodatif.

Lalu memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan dengan penekanan pada komponen-komponen SBDK.

Selain itu BI memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda pembayaran kartu kredit maksimal 1 persen dari outstanding maksimal Rp 100.000 sampai dengan 31 Desember 2021- untuk pendorong buffer konsumsi masyarakat dalam pemulihan ekonomi nasional.

memperkuat program pendalaman pasar uang dengan pengaturan pasar uang dan implementasi ERP khususnya di pasar uang rupiah dan valas.

Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan penggunaan kuransi lokal yang bekerjasama dengan instansi terkait. Pada juni dan Juli akan ada promosi investasi di sejumlah negara yaitu Jepang, Amerika Serikat, Mexico, Prancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia dan China.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya