Liputan6.com, Jakarta Penyediaan pekerja berkualitas menengah (middle-class jobs) untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Penyediaan lapangan kerja masih terus digenjot pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian melakukan beberapa langkah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas lapangan kerja di Indonesia, terutama di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Pemerintah memahami di tengah kondisi pandemi Covid-19, dibutuhkan pasar tenaga kerja yang fleksibel dan tenaga kerja yang adaptif, tenaga kerja ini dapat diciptakan melalui pelatihan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran laporan Bank Dunia, Rabu (30/6/2021).
Advertisement
Untuk melindungi pekerjanya yang terdampak pandemi, pemerintah memaksimalkan asuransi melalui BPJamsostek.
Dengan BPJamsostek, pekerja yang tidak dapat melanjutkan pekerjaannya akan mendapatkan bantuan finansial, bantuan pelatihan dan akses ke pasar tenaga kerja.
Kemudian, pemerintah juga menginisiasi Omnibus Law untuk menarik investasi sehingga lapangan kerja dapat tercipta di Indonesia.
Â
Kartu Prakerja
Tak ketinggalan, program Kartu Prakerja menjadi andalan pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan skill mereka.
"Pada awalnya, Kartu Prakerja ini diinisiasi untuk me-retraining dan reskilling pekerja agar dapat pekerjaan yang lebih baik, namun di tengah pandemi, Kartu Prakerja dijadikan salah satu jaring pengaman sosial, dan tetap memberi retraining dan reskilling," jelas Airlangga.
Hingga saat ini, pendaftar Kartu Prakerja mencapai 65 juta orang, meski yang diterima hanya 8,3 juta orang. Kebanyakan, mereka memanfaatkan benefit finansial dan pelatihan untuk membuka usaha baru.
"Mereka pun memanfaatkan fasilitas KUR dengan plafon Rp 10 hingga Rp 500 juta," jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga melakukan reformasi sekolah vokasi dengan menerapkan link and match serta meluncurkan program Merdeka Belajar.
Untuk jangka panjang, pemerintah akan berfokus pada penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan inklusif serta melindungi tenaga kerja secara menyeluruh.
Â
Advertisement