Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) senilai Rp 2,77 miliar untuk 495 unit rumah subsidi yang tersebar di 5 kabupaten dan kota di Riau.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bantuan PSU disalurkan untuk mendorong semangat para pengembang perumahan agar lebih banyak membangun rumah subsidi bagi masyarakat.
Baca Juga
"Kami berharap melalui program PSU ini, capaian program Sejuta Rumah tahun ini bisa lebih ditingkatkan lagi," kata Khalawi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Advertisement
Khalawi menerangkan, penyaluran bantuan PSU diberikan bagi pengembang perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan.
Tujuan dari program bantuan PSU adalah untuk menstimulasi pembangunan rumah atau perumahan baru, khususnya kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh pelaku pembangunan atau pengembang. Sehingga MBR yang membeli rumah bersubsidi juga akan menikmati hasil pembangunan yang berupa jalan lingkungan yang baik serta utilitas penunjang lainnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III Zubaidi menyatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan penandatanganan kontrak bantuan PSU dengan sejumlah pengembang perumahan yang membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat Riau.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tersebar di 5 Kabupaten dan Kota
Lokasi Bantuan PSU tersebut tersebar di 5 kabupaten/kota, yakni di Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan dan Bengkalis. Bantuan PSU yang diberikan adalah jalan lingkungan perumahan berupa lapis permukaan atas jalan dengan jenis perkerasan beton.
Beberapa perumahan yang mendapat Bantuan PSU rumah umum antara lain Perumahan Pondok Dahlia Indah, Perumahan Green Fazar Asri dan Perumahan Duta Mulia Indah. Selanjutnya Perumahan Graha Echa, Perumahan Griya Alifa Mawaddah 2, Perumahan The Queen Primdona, Perumahan Grand Sirih Residence dan Perumahan Sinar Sentosa.
"Kami harap para pengembang atau penyedia jasa dapat melaksanaan kontrak dengan melaksanakan pembangunan bantuan PSU tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya," pungkas Khalawi.
Advertisement