Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Muhadjir menjelaskan, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini akan banyak risiko. Salah satunya mengenai menyeimbangkan antara kedisiplinan protokol kesehatan dengan penyaluran bantuan sosial.
Advertisement
Untuk bantuan sosial, pemerintah tidak bisa menanggungnya sendiri selama PPKM Darurat ini. Oleh sebab itu diperlukan gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.
"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sedekah Masker
Menko PMK pun mencontohkan dengan sedekah masker. Warga yang berkemampuan diharapkan bisa membantu warga lain yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
Sedangkan apapun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak bisa menahan diri atau melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil," ujarnya.
Advertisement