PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli 2021, Keputusan Jokowi di Ratas

Apapun namanya baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tetap melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2021, 18:46 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 18:35 WIB
FOTO: Penyekatan di Perempatan Fatmawati
Polisi mengatur arus lalu lintas saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Hanya dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan STRP yang boleh melintas. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).

Muhadjir menjelaskan, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini akan banyak risiko. Salah satunya mengenai menyeimbangkan antara kedisiplinan protokol kesehatan dengan penyaluran bantuan sosial.

Untuk bantuan sosial, pemerintah tidak bisa menanggungnya sendiri selama PPKM Darurat ini. Oleh sebab itu diperlukan gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sedekah Masker

Relawan Bagi-Bagi Masker ke Pengguna Jalan
Relawan membagikan masker kepada pengemudi ojek online di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Sebanyak 3.000 masker dibagikan secara gratis sebagai salah satu bentuk keprihatinan sekaligus berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menko PMK pun mencontohkan dengan sedekah masker. Warga yang berkemampuan diharapkan bisa membantu warga lain yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.

Sedangkan apapun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak bisa menahan diri atau melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.

"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil," ujarnya.


Infografis Ragam Tanggapan Sepekan PPKM Darurat

Infografis Ragam Tanggapan Sepekan PPKM Darurat. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Sepekan PPKM Darurat. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya