Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Istana: Ini Setelah Dapat Masukan Masyarakat

Dengan pembatalan vaksinasi berbayar ini maka pemberian seluruh vaksinasi akan tetap diberikan melalui mekanisme gratis yang bisa diakses semua masyarakat tanpa bayar.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Jul 2021, 19:57 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 19:57 WIB
FOTO: Pekerja Swasta Ikuti Program Vaksinasi Gotong Royong
Petugas memeriksa tekanan darah pekerja swasta saat program Vaksinasi Gotong Royong di Sudirman Park Mall, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Vaksinasi Gotong Royong memfasilitasi badan usaha yang mau membeli vaksin untuk karyawannya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Program vaksinasi berbayar Covid-19 yang awalnya bisa diakses masyarakat akhirnya dibatalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana awal, vaksinasi berbayar akan dimulai pada 12 Juli 2021 melalui Kimia Farma. Namun kemudian jelang pelaksanaannya, pemerintah memutuskan untuk menunda di tengah penolakan banyak pihak.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, di Istana Negara, mengakui jika alasan pembatalan program vaksinasi berbayar setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat.

"Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” jelas dia di Istana Negara, dikutip dari laman Setkab Jumat (16/07/2021).

Dengan pembatalan vaksinasi berbayar ini maka pemberian seluruh vaksinasi akan tetap diberikan melalui mekanisme gratis yang bisa diakses semua masyarakat tanpa bayar.

Anung mengatakan ini sesuai dengan yang disampaikan Presiden Jokowi. “Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan,” tegas dia.

Sementara itu, terkait dengan vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan. Dengan ketentuan perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Saksikan Video Ini

Larang Menteri Bepergian

FOTO: Pekerja Swasta Ikuti Program Vaksinasi Gotong Royong
Pekerja swasta mengikuti proses vaksinasi COVID-19 saat program Vaksinasi Gotong Royong di Sudirman Park Mall, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Vaksin yang disuntikkan dalam program Vaksinasi Gotong Royong adalah Sinovam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seskab juga menyampaikan arahan Jokowi kepada seluruh jajarannya di Kabinet. Pemerintah disebut harus memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

Bahkan Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono.

Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar COVID-19.

Seskab memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya