PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Pusing Tujuh Keliling

Pengusaha masih menunggu keputusan resmi pemerintah soal perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 19 Jul 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021, 14:00 WIB
Penambahan Penyekatan Ruas Jalan saat PPKM Darurat
Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, masih menunggu keputusan resmi pemerintah soal perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Sarman mengaku akan semakin pusing jika PPKM Darurat diperpanjang waktunya hingga 6 pekan ke depan. Namun jika hanya 10 hari saja hingga akhir bulan ini, dia menyebut itu cenderung masih bisa lebih diperhitungkan.

"Tentu kalau sampai akhir bulan mungkin pengusaha akan mulai hitung ulang daya tahan dari sisi arus kasnya. Apakah masih mampu bertahan sampai akhir bulan," kata Sarman kepada Liputan6.com, Senin (19/7/2021).

Menurut dia, pengusaha masih sadar jika angka positif Covid-19 saat ini masih terlalu tinggi di atas 50 ribu kasus per hari. "Artinya memang enggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM darurat ini," sambungnya.

Dia pun berharap, jika memang PPKM Darurat terpaksa harus diperpanjang hingga akhir Juli 2021, setidaknya itu mampu mengendalikan dan menekan laju Covid-19 ke titik paling rendah.

"Kalau dari sisi pengusaha dengan perpanjangan ini sudah tentu semakin berat dan sekarat. Namun kami tidak ada pilihan juga untuk tetap mendukung kebijakan ini agar kita cepat keluar dari badai ini," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Daya Tahan Pengusaha

PPKM Darurat, Mal di Jakarta Akan Ditutup
Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021, pusat perbelanjaan akan menutup operasional gedung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jika benar terrealisasi, Sarman hanya bisa berdoa agar daya tahan pengusaha masih kuat dalam menghadapi perpanjangan PPKM Darurat. Termasuk dengan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK massal.

"Perpanjangan ini teramat berat dan membuat sekarat arus kasnya, pasti akan pusing tujuh keliling memikirkan agar mampu untuk bertahan," ujar Sarman.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya