Sri Mulyani: Keterbukaan Informasi Bukan Sekedar Tabel Berisi Data

Keterbukaan informasi kepada publik tidak semudah memberikan berbagai data dalam bentuk tabel saja.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2021, 18:15 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2021, 18:15 WIB
Rapat Perdana, Sri Mulyani - DPR Evaluasi Kinerja 2019 dan Rencana 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Keterbukaan informasi kepada publik tidak semudah memberikan berbagai data dalam bentuk tabel saja. Melainkan, perlu adanya dimensi penjelasan fenomena dan respon dari kebijakan publik yang tidak permanen.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam dalam Webinar Keterbukaan Informasi.

Menurut dia, Era keterbukaan informasi juga makin menghadapi tantangan yang lebih kompleks karena harus memberikan penjelasan yang paling sederhana. Sebab setiap masyarakat memiliki pemahaman yang berbeda dalam menerima informasi.

Hal ini pun belum termasuk dengan tantangan informasi tandingan dari berbagai sumber yang tidak selalu akurat atau bahkan memang sengaja dibuat untuk menyesatkan.

"Keterbukaan informasi ini bukan sesimpel kasih data dalam bentuk tabel saja tapi ada dinamika yang kompleks di dalamnya," kata Sri Mulyani, Selasa (3/8).

Dalam sebuah kebijakan, misalnya kata Sri Mulyani, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan 4 level ini membutuhkan penjelasan teknikal dan tidak mudah. Pemerintah harus bisa menjelaskan dengan detail kebijakan bila sebuah daerah ditetapkan untuk menjalankan PPKM level 4.

"Masyarakat harus dijelaskan level 4 ini apa dan konsekuensinya gimana, sumber datanya dari mana. Sehingga mereka tahu apa dampaknya. Begitu juga dengan level-level lainnya," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tingkat Pemahaman Masyarakat

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tingkat pemahaman masyarakat yang tidak selalu sama pun menjadi tantangan lain. Dalam keterbukaan informasi, pemerintah harus bisa menjelaskan dengan cara mengedukasi dengan menunjukkan bukti. Bahkan harus dilengkapi dengan ilustrasi untuk memudahkan masyarakat untuk memahaminya.

"Kadang harus edukasi dan memberikan bukti, kadang kita harus memberikan ilustrasi, demonstrasi mengenai informasi tadi," kata dia.

Sebab di era media sosial saat ini, memberikan pengumuman atau penjelasan kepada pemerintah hanya mengandalkan situs resmi tidak akan membantu. Sebab terpaan informasi masyarakat justru masuk lewat layanan pesan kelompok di media sosial.

"Untuk website itu saja enggak akan ada gunanya kalau enggak di klik, karena orang sekarang dapat informasi dari WA grup bukan web," kata dia.

Maka, setiap institusi publik wajib bisa menjelaskan berbagai kebijakan publik dengan memberikan data informasi kepada masyarakat. Bukan hanya untuk tujuan transparansi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral yang sangat penting.

"Ini harus jadi pegagang kita semua," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya