Tarif Tes PCR di Bandara Turun, AP I Prediksi Lonjakan Penumpang Pesawat

PT Angkasa Pura I (Persero) menyambut baik kebijakan Pemerintah untuk menurunkan biaya RT-PCR

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Agu 2021, 19:52 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 19:45 WIB
PPKM Darurat, Ini Persyaratan Bagi Calon Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai
Para penumpang di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok. Humas Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai / Dewi Divianta)

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura I (Persero) menyambut baik kebijakan Pemerintah untuk menurunkan biaya RT-PCR yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Di mana dinyatakan bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495.000,- dan pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525.000,-.

"Kami sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah terkait penurunan biaya RT-PCR. Selain dapat membantu meningkatkan jumlah test Covid-19 sehingga penularan Covid-19 dapat lebih terkendali, turunnya biaya RT-PCR ini juga akan membuka harapan bahwa pandemi yang lebih terkendali akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara sehingga trafik penerbangan dapat perlahan meningkat," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Kamis (19/8/2021).

Sesuai dengan kebijakan tersebut pula, biaya RT-PCR di bandara-bandara Angkasa Pura I yang memiliki layanan tes RT-PCR sudah diturunkan.

Biaya RT-PCR di bandara-bandara Angkasa Pura I di Pulau Jawa dan Bali yaitu sebesar Rp495.000,-, sedangkan biaya RT-PCR di bandara-bandara luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525.000,-.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Daftar Bandara Layani Tes PCR

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Dewi/Liputan6.com)
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Dewi/Liputan6.com)

Adapun bandara-bandara Angkasa Pura I di Pulau Jawa dan Bali yang memiliki layanan tes RT-PCR yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Sedangkan bandara-bandara Angkasa Pura I di luar Pulau Jawa dan Bali yang memiliki layanan RT-PCR yaitu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya