Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa nilai produksi di sektor perikanan laut Indonesia terhitung sekitar Rp 132 triliun. Dari nilai tersebut, peluang produksinya melebihi 10 juta ton per tahun.
Nilai dan peluang yang besar tersebut, membuat pemerintah menerapkan kebijakan penangkapan terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).
Advertisement
Baca Juga
"Nilai dan peluang ini bukan angka yang kecil, oleh karena itu kebijakan penangkapan terukur di setiap WPP dibuat agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat mengukur tiga hal," kata Trenggono dalam Webinar: "Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur & Kolaboratif" pada Senin (23/8/2021).
Advertisement
Pertama, yaitu agar dapat mengukur angka produksi dan landasan penangkapan yang menunjukkan ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan.
Kedua, untuk mengukur nilai produksi yang menunjukkan ketahanan ekonomi.
"Dan ketiga, nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang menunjukkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat," jelas Trenggono.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Teknologi Pengawasan
Menurutnya, pembatasan yang diterapkan pada kebijakan penangkapan terukur itu akan memanfaatkan teknologi pengawasan yang terintegrasi.
Dalam hal ini meliputi pembatasan area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan, pelabuhan tempat pendaratan ikan, dan jenis alat yang diperbolehkan.
Kebijakan penangkapan terukur ini, kata Trenggono, merupakan model yang berbasis pada ekonomi biru yang ditargetkan mampu menciptakan distribusi pertumbuhan di wilayah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Hal ini juga akan mendorong pengelolaan yang lebih tertata untuk kesehatan laut," ungkapnya.
Advertisement