Sumber Daya Melimpah, Nilai Produksi Perikanan Laut RI Tembus Rp 132 Triliun

Nilai produksi di sektor perikanan laut Indonesia terhitung sekitar Rp 132 triliun.

oleh Andina Librianty diperbarui 23 Agu 2021, 11:40 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 11:40 WIB
KKP Dorong Ekspor Hasil Tangkap Ikan Nelayan Tradisional
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta, Kamis (29/3). Untuk mendorong ekspor komoditas perikanan KKP akan memberikan bantuan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa nilai produksi di sektor perikanan laut Indonesia terhitung sekitar Rp 132 triliun. Dari nilai tersebut, peluang produksinya melebihi 10 juta ton per tahun.

Nilai dan peluang yang besar tersebut, membuat pemerintah menerapkan kebijakan penangkapan terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

"Nilai dan peluang ini bukan angka yang kecil, oleh karena itu kebijakan penangkapan terukur di setiap WPP dibuat agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat mengukur tiga hal," kata Trenggono dalam Webinar: "Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur & Kolaboratif" pada Senin (23/8/2021).

Pertama, yaitu agar dapat mengukur angka produksi dan landasan penangkapan yang menunjukkan ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan.

Kedua, untuk mengukur nilai produksi yang menunjukkan ketahanan ekonomi.

"Dan ketiga, nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang menunjukkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat," jelas Trenggono.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Teknologi Pengawasan

Semester I 2018, Ekspor Perikanan Alami Peningkatan
Nelayan memindahkan ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (26/10). Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor perikanan naik 7,21 persen dibanding periode yang sama tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurutnya, pembatasan yang diterapkan pada kebijakan penangkapan terukur itu akan memanfaatkan teknologi pengawasan yang terintegrasi.

Dalam hal ini meliputi pembatasan area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan, pelabuhan tempat pendaratan ikan, dan jenis alat yang diperbolehkan.

Kebijakan penangkapan terukur ini, kata Trenggono, merupakan model yang berbasis pada ekonomi biru yang ditargetkan mampu menciptakan distribusi pertumbuhan di wilayah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Hal ini juga akan mendorong pengelolaan yang lebih tertata untuk kesehatan laut," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya