3 Fokus BI Implementasikan Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025

Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan ketentuan standarisasi dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/11/PBI/2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2021, 14:20 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 14:20 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan ketentuan standarisasi dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/11/PBI/2021 tentang Standar Nasional Sistem Pembayaran (PBI Standar Nasional) pada tanggal 13 Agustus 2021.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta mengatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk mengimplementasikan blue print sistem pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

“Kita lihat bahwa kebijakan sistem pembayaran ini kita arahkan untuk mengimplementasi blue print sistem pembayaran Indonesia 2025  dalam rangka integrasi EKD nasional secara end to end melalui digitalisasi SP,” kata Filianingsih dalam taklimat media, Senin (23/8/2021).

Adapun implementasi BPSI 2025 secara end to end melalui digitalisasi Sistem Pembayaran (SP), BI memfokuskan pada 3 hal yaitu ekosistem industri, infrastruktur, dan praktik pasar dalam penyelenggaraan SP.

“Kita lihat untuk digitalisasi SP secara end to end kita fokus pada tiga hal yaitu industri sistem pembayaran yang sehat kompetitif dan inovatif; kedua, integrasi interkoneksi interoperabilitas keamanan dan keandalan infrastruktur; ketiga, praktik pasar yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan SP,” ujarnya.

Menurutnya, dalam menghadapi perkembangan ekonomi dan keuangan digital diperlukan satu kerangka kebijakan SP yang komprehensif dan menyeimbangkan. Lantaran digitalisasi memberikan peluang dan risiko yang harus dikurangi.

“Kita tahu untuk menghadapi perkembangan ekonomi dan keuangan digital kita perlu satu kerangka kebijakan sistem pembayaran yang tidak lagi sepotong-sepotong, tetapi harus komprehensif dan menyeimbangkan. Kita tahu digitalisasi ini memberikan berbagai opportunity tetapi juga diikuti dengan resiko-resiko yang harus dimitigasi,” jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Digitalisasi

Ilustrasi Bank Indonesia
Ilustrasi Bank Indonesia (sumber: bi.go.id)

Oleh karena itu, respon Bank Indonesia terhadap digitalisasi dituangkan dalam visi BSPI 2025 yang diimplementasikan melalui 5 inisiatif  dan deliverables utama, yang berorientasi penuh bagaimana membangun satu ekosistem sehat yang bisa digunakan untuk memandu perkembangan ekosistem keuangan digital Indonesia.

“Kita harapkan blueprint ini bisa memberikan manfaat membentuk ekosistem digital yang sehat dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat melalui proses inklusi ekonomi keuangan,” pungkasnya.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya