Liputan6.com, Jakarta Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertama pada Pertambangan digelar hasil kerja sama PPSDM Geominerba dan PT Arutmin Indonesia pada Senin, 30 Agustus 2021.
Diklat yang berlangsung online ini dibuka langsung Kepala PPSDM Geominerba, Bambang Utoro. Tercatat sebanyak 14 orang pegawai PT Arutmin Indonesia mengikuti diklat yang berlangsung selama lima hari mulai 30 Agustus sampai dengan 3 September 2021.
Baca Juga
Superintendent HR PT Arutmin Indonesia, Sukrinov mengucapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin kesekian kalinya dengan PPSDM Geominerba.
Advertisement
"Kami puas. Harapan kami kegiatan diklat yang diselenggarakan secara online ini tidak mengurangi materi dan kompetensi, pastikan seluruh peserta tetap fokus dan konsentrasi agar semua dapat lulus,” ujar dia yang turut hadir dalam acara pembukaan diklat.
Arutmin Indonesia sebagai perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mengikuti peraturan perundangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang kewajiban untuk memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten.
Salah satu tenaga teknis pertambangan tersebut yaitu Pengawas Operasional yang ditunjuk dan bertanggungjawab kepada Kepala Teknik Tambang.
Pelaksanaan diklat POP ini merupakan upaya PPSDM Geominerba untuk membantu PT Arutmin Indonesia mempersiapkan para praktisi pertambangan pada tingkatan operator agar mempunyai pengetahuan teknis sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam peraturan sebagai pengawas operasional.
Diklat ini diharapkan dapat membantu para peserta melewati ujian sertifikasi sehingga dinyatakan sebagai pekerja yang kompeten untuk menduduki jabatan Pengawas Operasional Pertama.(*)