Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini ini menjadi yang kelima sejak 2016.
"Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, Publik diharapkan, semakin terbangun kepercayaannya bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya, Jakarta, Senin (6/9).
Baca Juga
Sri Mulyani juga berharap opini WTP dapat menunjukkan suatu upaya maksimal di dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Advertisement
Meski begitu, masih ada ruang perbaikan yang harus terus diperhatikan, karena BPK masih memberi catatan dan rekomendasi.
"Baik yang disampaikan melalui laporan hasil pemeriksaan LKPP maupun melalui beberapa laporan hasil kajian ulang BPK. Mengenai pelaksanaan transparansi fiskal, kesinambungan fiskal, dan kemandirian fiskal pemerintah daerah," kata Sri Mulyani.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rekomendasi BPK
Pemerintah terus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan APBN dapat terus terjaga kualitasnya pada masa sekarang dan yang akan datang.
"Opini WTP merupakan hasil akhir dari semua upaya mempertahankan akuntabilitas APBN yang telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19. Di mana pendapatan negara mengalami penurunan drastis, namun belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban dan kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement