Sri Mulyani Jamin Keuangan Negara Dikelola Secara Akuntabel, Mau Bukti?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 mendapat opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2021, 16:15 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 16:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022
Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini ini menjadi yang kelima sejak 2016.

"Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, Publik diharapkan, semakin terbangun kepercayaannya bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya, Jakarta, Senin (6/9).

Sri Mulyani juga berharap opini WTP dapat menunjukkan suatu upaya maksimal di dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski begitu, masih ada ruang perbaikan yang harus terus diperhatikan, karena BPK masih memberi catatan dan rekomendasi.

"Baik yang disampaikan melalui laporan hasil pemeriksaan LKPP maupun melalui beberapa laporan hasil kajian ulang BPK. Mengenai pelaksanaan transparansi fiskal, kesinambungan fiskal, dan kemandirian fiskal pemerintah daerah," kata Sri Mulyani.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rekomendasi BPK

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah terus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan APBN dapat terus terjaga kualitasnya pada masa sekarang dan yang akan datang.

"Opini WTP merupakan hasil akhir dari semua upaya mempertahankan akuntabilitas APBN yang telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19. Di mana pendapatan negara mengalami penurunan drastis, namun belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban dan kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya