Jaga Aset Negara, PLN Sertifikasi 1.043 Persil Tanah di Sumatera

Upaya memenuhi kebutuhan energi di Sumatera serta meningkatkan keandalan pasokan listrik PLN perlu aset tanah.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 13 Sep 2021, 10:46 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 10:46 WIB
Aset PLN
PT PLN (Persero) kembali mengamankan aset tanah di Sumatera. Dok PLN

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) kembali mengamankan aset tanah di Sumatera. Hingga Agustus, total sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan dari sinergi PLN dan BPN di 4 provinsi di Pulau Sumatera mencapai 1.043 persil tanah. Keempat provinsi tersebut antara lain Riau, Jambi, Bengkulu serta Sumatera Barat.

PLN menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta supervisi KPK Indonesia, dalam upaya pengamanan ini demi menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di masa depan.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan Muhammad Ikbal Nur PLN, menjelaskan wilayah Sumatera sendiri mengambil porsi cukup besar dalam konsumsi listrik, terutama sektor industri dan bisnis.

"PLN berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur ketenagalistrikan untuk bisa mendukung kebutuhan masyarakat," ujar Ikbal seperti dikutip Senin (13/9/2021).

Ikbal menyebut pihaknya terus memperhatikan perkembangan kebutuhan masyarakat termasuk di Sumatera.

Khusus di Sumatera Barat, konsumsi listrik sektor bisnis dan industri mencapai 58,46 persen dari total konsumsi energi listrik.

Sedangkan Bengkulu mencapai 21 persen. Untuk Jambi sebesar 26,61 persen dan untuk Riau sebesar 33,5 persen.

Upaya memenuhi kebutuhan energi tersebut serta upaya meningkatkan keandalan pasokannya PLN perlu aset tanah untuk sarana kelistrikan tersebut.

"Disinilah kami harapkan dukungan penuh BPN dan KPK dalam upaya memenuhi aspek legal aset tanah untuk prasarana yang kami bangun tersebut," ujar Ikbal.

Ikbal merinci, khusus untuk di Sumatera Barat target sertifikat tahun 2021 adalah sebanyak 830 persil. Pada periode Januari sampai dengan Agustus tahun 2021 ini, telah terbit 345 sertifikat.

Sedangkan di wilayah Provinsi Jambi, PLN menargetkan sertifikat tanah sebanyak 439 persil pada 2021. Sepanjang Januari - Agustus tahun 2021 ini, telah terbit 202 sertifikat tanah PLN.

Khusus Provinsi Riau, PLN menargetkan sebanyak 1.434 persil tanah agar dapat memiliki sertifikat. Dari target tersebut, hingga Agustus sudah ada 429 sertifikat tanah yang berhasil diamankan oleh PLN.

Sementara itu, untuk provinsi Bengkulu target sertifikat tanah pada 2021 adalah 432 persil tanah. Sementara sampai dengan Agustus baru 67 persil tanah telah mendapatkan sertipikat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Target

Saat Pasukan Elit PLN Bekerja Diantara Ketinggian dan Tegangan Tinggi
Pekerja menyelesaikan pekerjaan jaringan SUTET di Tangerang, Banten, Senin (2/1/2021). Pasukan ini dikenal dengan tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ikbal pun menyebut, dengan koordinasi dan sinergitas antara PLN dan BPN dibawah supervisi KPK, ditargetkan pada akhir tahun 2023 nanti, aset PLN secara nasional telah 100 persen bersertifikat.

“Secara nominal, aset tanah PLN di seluruh wilayah yang diselamatkan melalui program sertifikat tanah sampai hari ini sudah mencapai kurang lebih 5 triliun rupiah,” sebutnya.

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah I KPK Arief Nurcahyo juga menjelaskan langkah yang dilakukan PLN merupakan langkah strategis untuk bisa mengamankan aset negara. Memang, tak bisa dipungkiri kata Arief ada banyak tantangan dalam memenuhi target ini.

"Namun perlu ada kerjasama semua pihak untuk bisa mencapai target tersebut," tambah Arief.

Kepala BPN Kanwil Provinsi Sumatera Barat, Saiful mendukung penuh rencana PLN dalam mengamankan aset negara ini. Bahkan kata Saiful BPN Sumatera Barat bergerak aktif dengan langsung menjemput bola berkas berkas yang dibutuhkan.

"Kami jemput bola juga ke PLN agar semua target yang kita canangkan bersama bisa tercapai," ujar Saiful.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya