PNS di Wilayah Perbatasan Tak Punya Rumah Dinas, KKP-PUPR Jajaki Pembangunan

Kementerian PUPR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan penjajakan rencana pembangunan rumah untuk para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 30 Sep 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 12:00 WIB
Rumah PNS
Tidak semua PNS memiliki kemampuan untuk membeli rumah, mengingat keterbatasan pendapatan yang diperolehnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan penjajakan rencana pembangunan rumah untuk para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bertugas di wilayah perbatasan Indonesia.

Untuk itu, Kementerian PUPR meminta KKP untuk mempersiapkan lahan untuk lokasi pembangunan hunian PNS serta mengajukan permohonan usulan pembangunan rumah khusus (Rusus) maupun rumah susun (Rusun).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, pembangunan rumah untuk para PNS merupakan salah satu target Program Sejuta Rumah yang dilaksanakan Kementerian PUPR. Hal itu dikarenakan masih banyak PNS baik yang bertugas di daerah saat ini belum memiliki rumah.

"Berdasarkan arahan Menteri PUPR, pembangunan rumah untuk ASN khususnya mereka yang belum memiliki rumah perlu dilaksanakan dengan baik. Jadi mereka bisa tinggal di tempat yang layak huni serta fokus dalam bekerja,” ujar Khalawi, Kamis (30/9/2021).

Lebih lanjut, ia menerangkan, Kementerian PUPR siap berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang membutuhkan bantuan pembangunan perumahan, khususnya untuk para PNS yang memang benar-benar membutuhkan.

Salah satunya dengan membangun rumah PNS yang bertugas di wilayah perbatasan serta pulau-pulau terluar.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, PNS juga bisa memiliki rumah dengan membeli rumah bersubsidi yang angsurannya sangat terjangkau. Dengan demikian, mereka bisa memiliki aset rumah dan membayar angsuran dengan ringan dan biaya terjangkau.

"Rumah dinas untuk PNS saat ini memang sangat terbatas sehingga dengan pembangunan rumah ini diharapkan bisa membantu mereka untuk tinggal di rumah yang layak huni khususnya di wilayah perbatasan dan pulau terluar. Kami minta KKP untuk mendata lokasi serta usulan kebutuhan rumah ASN ke Kementerian PUPR," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rumah Dinas PNS

Pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Aparartur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kalimantan Barat (Kalbar).
Pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Aparartur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kalimantan Barat (Kalbar). (dok: PUPR)

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar menyampaikan, pihaknya ke depan ingin mengajukan beberapa program peningkatan kesejahteraan PNS KKP, yakni permohonan untuk membangun perumahan dinas untuk ASN KKP di wilayah Indonesia di wilayah perbatasan dan pulau terluar serta beberapa lokasi prioritas seperti di provinsi Papua, NTT dan daerah Ambon.

"Terus terang selama ini di KKP untuk perumahan dinas sangat minim boleh dikatakan tidak ada. Baru Kementerian PUPR yang membangun rumah untuk pegawai KKP," kata Antam.

"KKP ini kan masih tergolong Kementerian paling bungsu dan infrastrukturnya kemarin dikhususkan dan diutamakan untuk kantor-kantor. Dan sekarang Menteri KKP juga fokus pada penyedian tempat tinggal pegawai dan kami siap untuk menyediakan lahan untuk rumah khusus maupun Rusun sehingga pemanfaatan lahan lebih optimal," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya