Transaksi Mobile Banking Capai Rp 4.684 Triliun di Agustus 2021, Naik 300 Persen

Nilai Transaksi SMS/Mobile Banking mengalami peningkatan hingga lebih dari 300 persen pada periode 2016 hingga Agustus 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2021, 12:20 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi Mobile Banking
Ilustrasi Mobile Banking

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menyatakan, nilai Transaksi SMS/Mobile Banking mengalami peningkatan hingga lebih dari 300 persen pada periode 2016 hingga Agustus 2021.

"Di mana Transaksi SMS/Mobile Banking meningkat dari Rp1.159Triliun di tahun 2016 menjadi Rp4.684 Triliun di Agustus 2021 atau naik lebih dari 300 persen," ucapnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).

Selain SMS/Mobile Banking, Teguh menyebut, transaksi Internet Banking juga mengalami peningkatan di periode yang sama. Nilai kenaikan sendiri hampir mencapai 50 persen.

"Transaksi Internet Banking meningkat dari Rp 13.223 Triliun di tahun 2016 menjadi Rp 20.096 Triliun di Agustus 2021. Atau kenaikan hampir 50 persen," ungkapnya.

Teguh menerangkan, peningkatan transaksi tersebut akibat masifnya transformasi digital oleh perbankan dalam mengembangkan layanan dan produk digital. Khususnya selama pandemi Covid-19 berlangsung.

"Revolusi ini telah membuat bank secara intensif mengkaji ulang model bisnis tradisional, yang berarti bahwa Bank harus merespon dengan cepat dan efisien terhadap tuntutan perubahan nasabah dengan menawarkan layanan yang inovatif, aman, dan sederhana untuk digunakan," tutupnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


OJK: Bank Syariah Indonesia Harus Bisa Diakses 24 Jam dan Punya Mobile Banking

FOTO: Pelayanan Bank Syariah Indonesia Usai Diresmikan Jokowi
Pekerja melayani nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). Pada 27 Januari 2021, BSI telah mendapatkan persetujuan dari OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta Bank Syariah Indonesia untuk bisa sejajar dan bersaing dengan bank konvensional. Baik dari sisi variasi produk, kemudahan akses hingga teknologi yang digunakan.

"Yang ada di (bank) konvensional harus ada di (bank) syariah, harganya juga harus lebih murah dan lebih bagus, bank syariah juga harus dapat diakses siapa saja," kata Wimboh dalam Webinar Peluang dan Tantangan Bisnis Perbankan Syariah Pasca Merger Bank Syariah BUMN, Jakarta, Rabu, (10/2).

Wimboh tidak ingin masyarakat memilih menggunakan produk bank konvensional karena tidak ada di bank syariah. Begitu juga dengan harga, Wimboh tak ingin masyarakat memilih bank konvensional karena produk bank syariah lebih mahal.

Pun dengan akses bank syariah juga harus mudah dari jangkauan masyarakat. "Termasuk juga harus bisa diakses kapan saja dan di mana saja selama 24 jam. Tidak boleh bank syariah tidak ada mobile bankingnya," kata dia.

Wimboh mengatakan Lembaga Keuangan Syariah harus memiliki infrastruktur yang kuat dan lengkap. Hal ini sangat vital dalam mendukung peningkatan competitiveness dengan skala ekonomi yang lebih besar.

Adapun infrastruktur yang dibutuhkan antara lain kehandalan teknologi informasi, sumber daya manusia yang berkualitas, produk dan layanan yang bervariasi dan berkualitas, hingga harga yang murah.

"Rencana besar itu telah dimulai dengan lahirnya BSI," kata dia.

Namun demikian, kelahiran BSI juga harus dilengkapi dengan penyusunan rencana bisnis yang detail untuk jangka menengah panjang dan Program Kerja tahun 2021-2025. Rencana Bisnis Jangka Menengah Panjang dan Program Kerja tahun 2021-2025 BSI ini harus dilengkapi dengan target-target yang jelas.

"Oleh karena itu, OJK dan masyarakat menunggu program kerja dan target tersebut," kata dia.

Reporter Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya