Liputan6.com, Jakarta Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian betul-betul diminati oleh petani. Realisasinya dinikmati betul oleh petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu sampai hilir. Berdasarkan data Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, serapan KUR Pertanian per 1 November 2021 Rp71,854 triliun atau 102,65 persen dari alokasi dana Rp70 triliun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, KUR Pertanian memang membantu petani dalam hal permodalan untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.
Baca Juga
"Selama ini petani selalu terhambat dalam hal permodalan. KUR ini amat membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu hingga hilir," ujar Mentan SYL, Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan, serapan yang melampaui target itu membuktikan jika KUR amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani. "KUR sektor pertanian sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Ali.
Ia merinci, untuk sektor tanaman pangan dari target Rp26,812 triliun realisasinya sebesar Rp19,161 triliun. Untuk hortikultura dari target Rp7,847 triliun realisasinya sebesar Rp8,916 triliun. Perkebunan dari target Rp20,281 triliun realisasinya sebesar Rp25,138 triliun. Sedangkan peternakan dari target Rp15,058 triliun serapannya sebesar Rp13,149 triliun.
Realisasi KUR Perkebunan dan Peternakan
Untuk kombinasi pertanian, perkebunan dan peternakan (mixed farming) realisasi sebesar Rp4,626 triliun dan jasa pertanian, perkebunan dan peternakan sebesar Rp862 juta.
"Adapun debitur yang mengakses KUR dari seluruh lini sektor tersebut sebanyak 2.198.375 debitur," papar Ali.
Sedangkan, serapan tertinggi Sumatera sebesar 136,5 persen, Jawa 123,3 persen, Sulawesi 65,0 persen, Bali-Nusra 64,6 persen, Maluku dan Papua 22,9 persen.
"KUR Pertanian ini sudah menjadi kebutuhan penting bagi pertanian untuk mencapai target ketahanan pangan nasional," ujar Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, tahun ini, implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibanding tahun lalu.
“Saat ini kami mengedepankan pola cluster. Tahun lalu itu dari plafon Rp50 triliun, realisasinya melebihi target Rp55 triliun. Tahun ini kami rasa juga demikian,” papar dia.
Sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.
“Misalnya ada cluster padi sebagai program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. Lalu, ada juga ada cluster jagung agar bisa menjadi produksi unggulan. Mengapa jagung, karena ini murah dan hasilnya besar. Lalu ada cluster sawit, cluster kopi, cluster jeruk, cluster hortikultura, cluster tebu dan yang tengah menjadi unggulan adalah cluster porang dan cluster sarang burung walet,” terang Indah.
(*)
Advertisement