Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) berkomitmen memberikan kemudahan transaksi perbankan melalui sistem pembayaran BI-Fast. Nantinya, layanan tersebut bisa melacak nomor HP atau alamat email nasabah sebagai pengganti nomor rekening bank untuk melakukan transfer uang.
"Jadi artinya nomor HP-nya bisa didaftarkan ke bank. Harus didaftarkan dulu, kalau enggak terdaftar enggak bisa masuk. Boleh HP atau email yang digunakan sebagai proxy address penerima transaksi," jelas Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga
Fili mengatakan, nasabah bisa mendaftarkan nomor HP atau alamat email ke aplikasi digital masing-masing bank.
Advertisement
Menurut dia, kedua identitas tersebut cenderung lebih diingat ketimbang nomor rekening untuk melancarkan transfer uang.
"Jadi membuat orang enggak perlu lagi inget-inget nomor rekeningnya berapa. Seringkali kita lupa, PIN aja kadang kita lupa," ujar dia.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jangkau Berbagai Kanal Pembayaran
Lebih lanjut, Fili mengutarakan, BI-Fast akan menjangkau berbagai kanal pembayaran untuk mempermudah transaksi perbankan. Tak hanya secara digital, BI-Fast juga bakal melayani transfer uang secara offline.
"Itu kanalnya bisa macam-macam, enggak harus mobile banking, tapi most likely akan gunakan gadget. Tetapi lagi itu bisa melalui ATM, bisa melalui teller, mobile internet phone banking, jadi macam-macam," tutur dia.
Advertisement