Menko Airlangga Pamerkan UU Cipta Kerja di Dubai Expo 2020

Menko Airlangga Hartarto menjelaskan, partisipasi Kemenko Perekonomian di Dubai Expo 2020 akan banyak menampilkan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Nov 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2021, 09:30 WIB
FOTO: Kemeriahan Upacara Pembukaan Dubai Expo 2020
Para seniman tampil pada upacara pembukaan Dubai Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 30 September 2021. Pembukaan Dubai Expo 2020 berlangsung mewah dengan menampilkan kembang api dan pertunjukan lampu untuk merayu dunia meski pandemi. (KARIM SAHIB/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Paviliun Indonesia mencatatkan sekitar 201.286 pengunjung, pada pekan keenam gelaran Dubai Expo 2020. Kali ini giliran kebijakan cipta kerja, infrastruktur dan kawasan ekonomi yang dipamerkan.

Pada pekan sebelumnya Paviliun Indonesia lebih banyak menyajikan potensi Provinsi Aceh untuk peluang investasi yang menjanjikan. Kini waktunya Kementerian Koordinator Perekonomian menampilkan aneka potensi yang dimiliki Indonesia. Kegiatan pada pekan ini akan lebih banyak diisi dengan forum bisnis dan pagelaran budaya.

Kemudian, berbagai kebijakan pemerintah terkait penciptaan lapangan kerja, percepatan pembangunan infrastruktur prioritas, serta kawasan ekonomi khusus akan dibahas mendalam oleh Kemenko Perekonomian.

Kementerian Koordinator Perekonomian terjadwal menyelenggarakan forum bisnis yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan UU Cipta Kerja.

Forum bisnis ini merupakan upaya Kemenko Perekonomian untuk meningkatkan minat para investor dunia terhadap Indonesia dengan memperkenalkan peluang investasi yang menjanjikan di sektor infrastruktur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, partisipasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Expo 2020 Dubai akan banyak menampilkan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan infrastruktur di Indonesia.

"Berbagai upaya tersebut diwujudkan melalui deregulasi aturan perundangan, hingga percepatan realisasi proyek strategis yang berpengaruh besar terhadap perekonomian untuk dapat direalisasikan sesuai target," tutur Airlangga, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/11/2021).

Airlangga menyebut, Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi proyek infrastruktur yang dinilai strategis dalam meningkatkan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Rancangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, dalam Permenko Nomor 7 Tahun 2021, terdapat 208 Proyek dan 10 Program PSN dengan nilai investasi sekitar Rp 5.698,5 triliun. Mencakup 12 sektor pada tingkat Proyek dan 10 tingkat Program.

Melalui perhelatan Expo 2020 Dubai, Proyek Strategis Nasional (PSN) akan lebih banyak dibahas melalui forum bisnis di Paviliun Indonesia, mulai dari tema Investasi pada Sektor Energi dan Petrokimia, Investasi pada Infrastruktur Jalan Indonesia, Investasi pada Jalan Tol Indonesia, dan Dukungan Finansial dan Penjaminan di Indonesia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Atasi Ketimpangan

FOTO: Kemeriahan Upacara Pembukaan Dubai Expo 2020
Para seniman tampil pada upacara pembukaan Dubai Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 30 September 2021. Pembukaan Dubai Expo 2020 berlangsung mewah dengan menampilkan kembang api dan pertunjukan lampu untuk merayu dunia meski pandemi. (GIUSEPPE CACACE/AFP)

Sementara itu, dalam mengatasi ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara kawasan barat dan timur Indonesia, pemerintah juga turut mengembangkan sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna mendorong pemerataan ekonomi di daerah.

Sembilan belas KEK yang tersebar dari barat hingga timur wilayah Indonesia didukung dengan penyelenggaraan infrastruktur, pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan berinvestasi. Forum bisnis dalam Paviliun Indonesia ini akan lebih banyak membahas tentang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Masa Depan.

Demi mencapai iklim investasi yang positif, seluruh aktivitas investasi strategis tersebut akan berlandaskan regulasi UU Cipta Kerja yang terdiri 186 pasal. UU Cipta kerja ini telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020. UU Cipta kerja telah merangkum sebanyak 77 UU dan terbagi menjadi menjadi 11 klaster, di antaranya adalah kemudahan berwirausha hingga peningkatan ekosistem investasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya