Waspada, Indeks Kejahatan Siber di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-Rata Dunia

Indeks kejahatan siber di Indonesia saat ini mencapai 0,62. Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata global yang berkisar 0,54.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2021, 16:33 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi Internet, Digital, Gaya Hidu Digital
Ilustrasi Internet, Digital, Gaya Hidu Digital. Kredit: Nattanan Kanchanaprat via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 mengakselerasi pertumbuhan sektor teknologi terutama digital. Namun perlu diwaspadai juga bahwa di tengah perkembangan teknologi digital juga berkembang dengan cepat kejahatan siber (cybercrime)

Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menjelaskan, perkembangan teknologi digital di Indonesia sangat cepat tetapi perkembangan kejahatan siber juga meningkat. Bahkan Indonesia termasuk dalam negara yang berisiko tinggi terhadap kejahatan siber (cybercrime).

Hal tersebut berdasarkan survei Cybersecurity Exposure Index (ICE) di tahun 2020. "Hasil survei Cybersecurity Indeks, kalau kita lihat Indonesia sendiri termasuk negara berisiko tinggi terhadap kejahatan siber secara global," ungkapnya dalam acara InfobankTalkNews, Selasa (9/11/2021).

Teguh menyampaikan, survei tersebut melaporkan indeks kejahatan siber di Indonesia saat ini mencapai 0,62. Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata global yang berkisar 0,54.

"Artinya Indonesia di atas rata-rata. Sehingga, kejahatan siber memang berisiko tinggi di Indonesia," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak temuan survei ini menjadi catatan khusus bagi pihak perbankan di tanah air untuk terus memperkuat keamanan siber (cyber security).

"Jadi, ini merupakan catatan buat perbankan itu sendiri untuk meningkatkan keamanan cyber security," tandasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


OJK Komitmen Mitigasi Risiko Transformasi Digital

Ilustrasi jaringan internet
Ilustrasi jaringan internet. Kredit: Pete Linforth via Pixabay

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, OJK berkomitmen memitigasi risiko siber atau cyber risk di sektor jasa keuangan sebagai dampak dari transformasi digital.

"Terkait dengan digitalisasi di sektor keuangan, OJK akan proaktif mengambil kebijakan untuk memitigasi risiko yang muncul dari transformasi digital tersebut. Di antaranya yang menjadi fokus cyber risk," ujarnya dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 yang dihadiri Jokowi, Senin (11/10).

Lebih lanjut, Wimboh membocorkan sejumlah strategi regulator dalam menghadapi cyber risk atau risiko cyber di sektor jasa keuangan. Diantaranya dengan meningkatkan koordinasi bersama lembaga penegak hukum terkait untuk menjamin keamanan data pribadi konsumen.

"Risiko keamanan data pribadi dan risiko cybersecurity menjadi fokus utama OJK melalui koordinasi dengan seluruh penegak hukum, apabila terdapat penyalahgunaan atau praktik-praktik yang tidak sesuai aturan," ungkapnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya