Tiket Masuk TMII Naik Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

Kenaikan harga tiket masuk merupakan ekses dari adanya perubahan-perubahan vital yang PT TWC lakukan selama kurang lebih 5 bulan mengelola TMII.

oleh Arief Rahman H diperbarui 20 Des 2021, 12:39 WIB
Diterbitkan 20 Des 2021, 12:30 WIB
Uji Coba Operasional Kawasan Wisata TMII
Pengunjung menaiki kereta gantung di dalam kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (12/10/2021). Pemprov DKI Jakarta memberi izin dua tempat wisata, yaitu TMII dan kawasan wisata Ancol, untuk menggelar uji coba pengoperasian pada masa PPKM level 3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau PT TWC selaku pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memberlakukan kenaikan tiket masuk pengunjung mulai 18 Desember 2021. Kenaikan harga tiket TMII ini untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Corporate Secretary PT TWC Emilia Eny Utari menjelaskan, kenaikan harga tiket ini mengacu pada Surat Keputusan perusahaan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT TWC. Melalui kenaikan ini akan dilakukan sejumlah perubahan, seperti pemberian fasilitas asuransi pengunjung, juga meningkatkan operasional, pemeliharaan dan pengamanan di lingkungan TMII.

"Kenaikan ini merupakan ekses dari adanya perubahan-perubahan vital yang kami lakukan selama kurang lebih 5 bulan mengelola TMII. Perubahan dilakukan di seluruh lingkup perusahaan, baik manajemen, tata kelola serta destinasinya," ungkap Emilia Eny Utari, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).

Tiket masuk TMII naik sebesar Rp 5.000, sehingga menjadi Rp 25.000. Sementara untuk harga tiket masuk bus atau truk, mobil, motor dan sepeda tetap, yakni masing-masing sebesar Rp 40.000, Rp 20.000, Rp 15.000 dan Rp 5.000.

Kenaikan harga tiket ini akan diikuti oleh akselerasi pelayanan menuju Pariwisata Berkualitas. Selain itu, kenaikan tiket ini sebagai pembatasan kunjungan, terutama di saat libur Natal dan Tahun Baru.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Digitalisasi Proses Bisnis

Uji Coba Operasional Kawasan Wisata TMII
Pengunjung menikmati suasana tempat wisata di dalam kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (12/10/2021). Pemprov DKI Jakarta memberi izin dua tempat wisata, yaitu TMII dan kawasan wisata Ancol, untuk menggelar uji coba pengoperasian pada masa PPKM level 3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai bentuk transformasi, PT TWC melakukan digitalisasi proses bisnis di TMII, sehingga bisa terintegrasi langsung dengan sistem yang bisa dipantau setiap saat. Hal ini dilakukan dengan menerapkan Sistem Ticketing Indonesia Heritage Management Corporation (IHMC) yang terintegrasi dengan destinasi di Borobudur, Prambanan, dan destinasi Joglosemar lainnya.

TMII juga mendorong sistem pembayaran nontunai di seluruh pintu masuk wisatawan. Optimalisasi dilakukan melalui kerjasama dengan Bank Indonesia, perbankan Himbara dan issuer uang elektronik untuk meningkatkan penggunaan transaksi digital.

"Tentunya butuh usaha untuk bisa mewujudkan destinasi yang berkualitas. Kami berkomitmen menghadirkan destinasi yang nyaman, aman, dan bisa menjadi kebanggaan bangsa Indonesia," tutup Emilia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya