Pemerintah Target Bangun 11 Juta Rumah Layak Huni

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Ditjen Perumahan memiliki target 70 persen rumah tangga yang menghuni rumah layak atau sebanyak 11 juta rumah tangga.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 04 Jan 2022, 12:20 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 12:20 WIB
FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021
Suasana perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Bantuan pembiayaan perumahan subsidi sebagai upaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5,1 Triliun untuk Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna melaksanakan sejumlah program pembangunan perumahan untuk masyarakat.

Sejumlah program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan antara lain, membangun rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi pemerintah.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, mengawali 2022 ini, setiap unit organisasi, unit kerja dan unit pelaksana teknis di masing-masing unit organisasi Kementerian PUPR perlu melakukan evaluasi terhadap capaian Tahun Anggaran 2021 dan melakukan cek terhadap target Tahun Anggaran 2022.

"Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Ditjen Perumahan memiliki target 70 persen rumah tangga yang menghuni rumah layak atau sebanyak 11 juta rumah tangga," ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, pihaknya akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan.

Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni serta nyaman untuk ditempati.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Anggaran Rp 5,1 Triliun

FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021
Suasana perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Bantuan pembiayaan perumahan subsidi sebagai upaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Melalui anggaran Rp 5,1 triliun, Ditjen Perumahan mematok target pembangunan rumah khusus sebanyak 2.300 unit, rumah susun sebanyak 12.787 unit, rumah swadaya sebanyak 118.960 unit dan nantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) sebanyak 55.000 unit.

Untuk itu, Iwan berharap dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap tahun 2022 ini para pegawai bisa mengingat dan menjaga spirit dan militansi Kementerian PUPR dalam menjalankan tugas sehari hari. Kami juga siap menggandeng seluruh mita kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya