Syarat dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja, Gelombang 23 Segera Dibuka

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23 akan segera dibuka.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Jan 2022, 13:45 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2022, 13:44 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23 akan segera dibuka. Hal ini ditandai dengan telah dibukanya kembali dashboard laman pendaftaran Kartu Prakerja per Rabu (5/1/2022) hari ini.

"Hari ini kami membuka kembali dashboard Prakerja supaya masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dapat membuat akun," kata Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem (KKPE) Kartu Prakerja Sumarna Abdurahman kepada Liputan6.com, Rabu (5/1/2022).

Sumarna mengatakan, pembukaan dashboard Kartu Prakerja tersebut memang memberi isyarat pendaftaran gelombang 23 bakal dibuka dalam waktu dekat. Namun, ia belum bisa menyampaikan kapan waktu pastinya.

"Pembukaan gelombang 23 yang menandai mulainya program Kartu Prakerja 2022 akan segera kami umumkan," ujar dia.

Untuk mekanisme atau tata cara dan persyaratan pendaftaran, Sumarna menyatakan itu masih sama dan belum akan berubah dari gelombang-gelombang sebelumnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Syarat

Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Berikut syarat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Buat Akun

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Pembuatan akun kartu prakerja sudah dibuka. Bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki akun, begini caranya:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar   

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi

4. Usai tahap verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya