Menhub Tawarkan Pendanaan Kreatif untuk Proyek Infrastruktur

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pembangunan infrastruktur agar tak bergantung dengan APBN.

oleh Arief Rahman H diperbarui 06 Jan 2022, 20:15 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 20:15 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah meluncurkan aplikasi “Charge.In”.  (Foto: Kemenhub)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah meluncurkan aplikasi “Charge.In”. (Foto: Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pembangunan infrastruktur agar tak bergantung dengan APBN.

Solusinya dengan memanfaatkan skema pendanaan kreatif, sehingga tak membebani di tengah keterbatasan APBN.

“Dalam kondisi perekonomian yang masih terkontraksi saat ini, ruang fiskal negara menjadi semakin terbatas. Tetapi jangan putus asa, karena ada konsep pendanaan kreatif yang bisa kita lakukan, sehingga tidak terbatas mengandalkan APBN dan APBD,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (6/1/2022).

Itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jambi ke-65. Menhub Budi mengatakan, salah satu proyek pembangunan infrastruktur transportasi di Jambi yang bisa menggunakan skema pendanaan kreatif non APBN yaitu pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung dan pembangunan transportasi sungai (tol air).

“Kami hibahkan ke Pemda Infrastrukturnya, selanjutnya BUMD bisa kerja sama dengan swasta. Kita akan sama-sama cari investornya,” ujarnya.

Ia pun mengaku optimistis Pemprov Jambi akan mampu memanfaatkan skema pendanaan kreatif ini dengan baik.

“Jambi adalah daerah yang potensial dan memiliki banyak mitra dari pihak swasta. Mari kita ajak mereka bersama-sama membangun Jambi. Dengan kepemimpinan Gubernur dan dukungan dari DPRD, saya yakin konsep ini dapat dijalankan dengan baik,” tuturnya.

Ia merinci, Kemenhub telah memberikan perhatian dalam pembangunan transportasi di Provinsi Jambi. Beberapa pembangunan yang tengah dilakukan dengan menggunakan APBN. Diantaranya pengembangan Bandara Muara Bungo, melalui perpanjangan landasan pacu (runway) hingga 2.250 m x 40 m, yang dapat didarati pesawat besar sejenis Boeing 737-800, dan perluasan terminal penumpang yang mampu menampung penumpang 5 kali lipat lebih besar dibanding kapasitas sebelumnya.

Selanjutnya, pembangunan jembatan timbang di 4 (empat) lokasi yaitu Jambi Merlung, Muara Tembesi, Sarolangun dan Sungai Penuh, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan mencegah kerusakan jalan akibat angkutan barang yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Selain itu, rencana pembangunan jalur kereta api di Jambi sebagai bagian dari KA Trans Sumatera, juga akan menjadi rencana jangka panjang.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pendanaan Non APBN

Jokowi Resmikan Proyek Jalur Ganda Kereta Bogor
Presiden Jokowi bersama Menhub Budi Karya Sumadi meninjau lokasi Groundbreaking proyek Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi di Cicurug, Jumat (15/12). Proyek tersebut dilaksanakan secara multiyears dan diharapkan selesai 2020. (dok. Setpres)

Kementerian Perhubungan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan pendanaan kreatif Non APBN, baik itu yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)/Badan Layanan Umum (BLU), maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kemudian Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Kerjasama Pemanfaatan (KSP), dan bentuk-bentuk kerja sama lainnya.

Dengan skema tersebut, diharapkan kebutuhan pendanaan infrastruktur transportasi dapat tetap terpenuhi, dalam rangka memberikan pelayanan jasa transportasi yang andal dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan, Gubernur Jambi Al Harris dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya