3 Negara Ketar Ketir soal Larangan Ekspor Batu Bara Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerukan larangan ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2021.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Jan 2022, 14:30 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 14:30 WIB
FOTO: Ekspor Batu Bara Indonesia Melesat
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). BPS mencatat ekspor produk pertambangan dan lainnya pada September 2021 melesat 183,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerukan larangan ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2021. Kebijakan itu mendapat tentangan dari sejumlah negara yang bergantung pada suplai batu bara dari Tanah Air.

Larangan tersebut mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi pada pekan lalu. Sejumlah kapal yang dijadwalkan mengangkut batu bara ke pembeli utama seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan India juga kini tertahan di Kalimantan.

Menindaki situasi ini, Jepang dan Korea Selatan sebelumnya sudah meminta Pemerintah RI mencabut larangan ekspor batu bara. Kini, negara tetangga yakni Filipina juga mendesak Indonesia mencabut regulasi tersebut.

Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi telah menyampaikan surat melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Kebijakan itu akan merugikan ekonomi Filipina yang sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik," tulis Cusi dikutip dari AlJazeera, Senin (10/1/2022).

Cusi juga telah meminta Departemen Luar Negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerjasama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tindakan Darurat

Tambang Batubara
Pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. (Liputan6.com/ Abelda Gunawan)

Menurut data Pemerintah Filipina, negara tersebut melakukan impor hampir 70 persen dari total 42,5 juta pasokan batu bara pada 2020 lalu.

Kondisi ini memaksa Filipina yang masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik, membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia. Negara tersebut juga turut bergantung pada pasokan batu bara dari Australia dan Vietnam, yang secara harga lebih mahal.

Departemen Energi Filipina mengatakan, negaranya mengimpor 2,3 juta ton batu bara per bulan dari Indonesia untuk kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik.

"Kita telah meminta Departemen Energi untuk menyiapkan langkah darurat akibat larangan ekspor (batu bara), termasuk mencari pemasok potensial lainnya," ujar Senator Filipina yang mengepalai Komite Energi, Win Gatchalian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya