Pengusaha Ingin Pintu Ekspor Batu Bara Dibuka Pekan Ini

Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka asa ekspor batu bara bisa dibuka kembali dalam waktu dekat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Jan 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 19:00 WIB
FOTO: Ekspor Batu Bara Indonesia Melesat
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Ekspor batu bara menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 70,33 persen dan kenaikan hingga 168,89 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka asa ekspor batu bara bisa dibuka kembali dalam waktu dekat. Asalkan, pemenuhan kewajiban pasar domestiknya atau domestic market obligation (DMO) sudah terpenuhi.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira memperkirakan, cadangan batu bara nasional untuk sektor kelistrikan sejauh ini sudah cukup terpenuhi. Namun, ia tidak tahu berapa jumlah pastinya yang dipegang oleh PT PLN (Persero).

"Udah cukup lumayan lah, tapi saya enggak tahu pasti. Sejauh ini sih kelihatannya sudah mulai oke (ketersediaan cadangan batu bara nasional). Hanya tinggal butuh waktu lah untuk rekonsiliasi," kata Anggawira kepada Liputan6.com, Senin (10/1/2022).

Anggawira pun berharap, janji pemerintah untuk membuka keran ekspor batu bara bila DMO-nya sudah terpenuhi bisa segera terwujud

"Mudah-mudahan sih minggu ini udah ada pembukaan ya untuk ekspor, sebagian, itu harapan kita," ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kendala Distribusi

Geliat Bongkar Muat Batu Bara di Tengah Larangan Ekspor
Aktivitas kendaraan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT KCN Marunda, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2022). Pelarangan eskpro batu bara tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Hingga 10 hari masa pelarangan ini, kegiatan produksi tambang batu bara masih terus berlanjut. Hanya saja, transaksi perdaganganya jadi terkendala lantaran pengiriman ke luar negeri untuk sementara ini masih dihentikan.

"Sebenernya sih kalau bicara produksi sih tetap berjalan. Cuman hanya terkait perdagangan luar negeri aja, ada banyak dispute yang harus dikomunikasikan," tutur Anggawira.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya