Pemerintah akan Melonggarkan Bertahap Larangan Ekspor Batu Bara

Kementerian ESDM menetapkan pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri pada 31 Desember 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2022, 19:10 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 19:10 WIB
Tambang Batubara
Pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. (Liputan6.com/ Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jika pemerintah akan bertahap melonggarkan kebijakan larangan ekspor batu bara.

 "Sekarang kita mulai longgarkan, sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini, hari ini atau besok," ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta melansir Antara, Senin (10/1/2022).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri pada 31 Desember 2021 lalu yang berlaku mulai 1-30 Januari 2022 dengan alasan untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.

Namun Luhut tidak menjelaskan lebih rinci tentang aturan pelonggaran tersebut. Namun dipastikan pemerintah akan mengumumkan dalam waktu dekat.

"Ada ada (pengumuman resmi), ini akan kita finalkan sekarang," tambah Luhut.

Pembahasan aturan tersebut termasuk terkait pembatasan ekspor mineral lain termasuk emas dalam bentuk bahan mentah.

"(Aturan pembatasan ekspor) emas juga sedang dikerjakan," tambah Luhut.

Selain itu, dia memastikan jika pemerintah akan menjawab secara resmi keberatan yang diajukan Korea Selatan dan Jepang terkait pembatasan ekspor batu bara keluar negeri.

"Nanti sore (hari ini) kita jawab atau besok," kata Luhut.

 

 

 


Keberatan 2 Negara

FOTO: Ekspor Batu Bara Indonesia Melesat
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Ekspor batu bara menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 70,33 persen dan kenaikan hingga 168,89 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo diketahui mengadakan pertemuan darurat dengan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi secara daring, Pada Jumat (7/1/2022).

Melansir Yonhap News Agency, Menteri Yeo menyampaikan keprihatinan Korsel atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Korea Selatan masuk dalam 10 negara tujuan ekspor batu bara Indonesia.

Pada 2020, Korsel mengimpor 24,7 juta ton batu bara dari Indonesia sehingga kebijakan pelarangan ekspor batu bara oleh Indonesia membuat Korsel panik.

Selain Korsel, Jepang juga telah menyatakan keberatan terkait pembatasan ekspor batu bara melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji yang menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada Selasa (4/1/2022).

Dubes Kenji meminta agar pemerintah Indonesia segera mencabut larangan ekspor batu bara, termasuk ke negaranya.

Kebijakan pelarangan batu bara itu menurut Kenji, berdampak pada negaranya karena diputuskan secara tiba-tiba.

Apalagi selama ini Jepang mengimpor 2 juta ton batu bara per bulannya dari Indonesia untuk industri di negaranya, termasuk pembangkit listrik dan manufaktur.

Apalagi saat ini di Jepang tengah musim dingin. Kebutuhan listrik semakin meningkat. Kondisi ini membuat investor yang tergabung dalam Jakarta Japan Club (JJC) khawatir.

Dubes Kenji menambahkan bahwa kadar batu bara yang dibeli oleh perusahaan Jepang lebih tinggi daripada yang dibakar oleh pembangkit listrik Indonesia, artinya Kenji menyebut Jepang bukan merupakan faktor di balik kelangkaan batu bara Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya