Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah memasuki pengumuman pasca sanggah. seleksi CPNS 2021 Proses saat ini adalah masa penyampaian kelengkapan dokumen serta pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama.
“Saat ini sudah pengumuman pasca masa sanggah dan melengkapi DRH,” kata Satya kepada Liputan6.com, Selasa (11/1/2022).
Advertisement
Namun, Satya tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah dokumen peserta yang mengajukan sanggahan CPNS 2021. Lantaran, untuk sanggahan diterima oleh instansi dan panitia seleksi sehingga daftar sanggah masih akan berubah.
“Kalau sanggahan diterima oleh instansi dan Pansel, biasanya daftar akan berubah. Daftar final ialah Pengumuman Pasca Masa Sanggah,” jelasnya.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rangkaian Proses Seleksi
Adapun berdasarkan pengumuman nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021, berikut perubahan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021:
- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021
- Pengumuman hasil seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021
- Masa sanggah: 25-27 Desember 2021
- Jawab sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022
- Pengumuman pasca sanggah: 4-6 Januari 2022
- Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH): 7-21 Januari 2022
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022.
Advertisement