Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter, Bisa Dibeli di Mana?

Pengusaha ritel dan produsen setuju mendukung kebijakan pemerintah menjual minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.

oleh Arief Rahman H diperbarui 18 Jan 2022, 20:56 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2022, 20:52 WIB
Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan sejumlah pengusaha ritel dan produsen setuju mendukung kebijakan pemerintah jual minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter. Hal itu, kata dia, telah dibahas antara produsen dan pengusaha ritel modern.

“Ini sudah disosialisasikan kepada produsen dan pengusaha ritel. Pada prinsipnya mereka mendukung kebijakan ini dan untuk menstabilkan harga minyak goreng. Saya sangat apresiasi kepada 34 produsen yang sudah sampaikan komitmen untuk partisipasi dalam penyediaan minyak kemasan dalam satu harga bagi seluruh rakyat indonesia,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

Diketahui, pemerintah akan memberlakukan penjualan minyak goreng satu harga per 19 Januari 2022 mulai pukul 00.01 WIB di seluruh toko ritel modern. Sementara itu, penyesuaian harga minyak goreng di pasar akan berlaku dalam satu minggu setelahnya.

Mendag Lutfi menuturkan dalam menjamin persetujuan produsen dan pengusaha ritel, pemerintah menggelontorkan Rp 7,6 triliun dana yang digunakan untuk membiayai penstabilan harga.

“Melalui kebijakan ini, masyarakat bisa memperoleh harga terjangkau dan di sisi lain produsen tak dirugikan,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan membeberkan dana Rp 7,6 triliun yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu digunakan untuk membayar selisih harga. Artinya, pemerintah akan menanggung selisih harga dari Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap harga keekonomian kemasan.

“Ini sudah diperhitungkan, yang dibayar itu selisih harga, kita perhitungkan karena kebutuhan ini saat ini beredar itu diproduksi kita siapkan anggaran untuk 250 juta liter per bulan, dan dibayar itu selisih harga dan kita tahu mekanismenya dengan harga kebutuhan bahan baku CPO,” katanya.

“Sekarang angkanya itu di atas. Saat ini di bawah Rp 13 ribu per liter sedikit. Itu akhirnya untuk dikemas menjadi kemasan premium, maka ada harga keekonomiannya,” imbuhnya.

Ia memastikan anggaran yang ditetapkan pemerintah saat ini Rp 7,6 triliun akan mampu mencukupi pembayaran selisih itu untuk enam bulan ke depan.

“Sementara dari produsen ke distribusi ditetapkan HET adalah Rp 14 ribu, maka yang dibayar itu adalah selisih dari HET. 7,6 triliun itu sangat cukup sampai ke distribusinya ke seluruh pelosok wilayah NKRI,’ katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Minyak Goreng Satu Harga

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah akan mulai memberlakukan minyak goreng dengan satu harga. Harga yang ditetapkan pemerintah ini adalah Rp 14.000 per liter untuk kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter, hingga 25 liter.

Mendag Lutfi menegaskan, harga ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 dan dikhususkan untuk penggunaan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.

“Pada malam ini pemerintah melalui kemendag mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga. Melalui ini seluruh minyak goreng baik premium dan sederhana akan dijual setara Rp 14 ribu per liter, atau semua jenis kemasan baik premium maupun sederhana mulai 1 liter hingga 25 liter bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

Ia menambahkan, kebijakan ini akan lebih dulu berlaku di seluruh toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Artinya, untuk kemasan minyak goreng di pasar tradisional, penyesuaian harganya akan menyusul satu minggu kemudian.

“Sebagai awal pelaksanaannya, kebijakan minyak satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang jadi anggota Aprindo. Kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk lakukan penyesuaian,” katanya.

“Kebijakan ini berlaku ertangah malam nanti, Rabu 2022. Pada pukul tepat 00.01, jadi mulai besok seluruh jaringan ritel modern akan sediakan minyak dengan harga 14 ribu per liter,” imbuh Mendag Lutfi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya