Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Lakukan Mediasi Koperasi Lima Garuda

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Pengurus Baru

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 07 Feb 2022, 20:45 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 20:45 WIB
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Pengurus Baru
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Pengurus Baru

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Pengurus Baru dan Perwakilan Anggota. Ada sejumlah kesepakatan yang didapat dari pertemuan itu.

Dalam mediasi yang dilangsungkan pada Jumat (4/2/2022) lalu ini, Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso didampingi Wakil Ketua II Yudhi Wibisana dan Sekretaris Satgas Hendra Saragih.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya ialah kesanggupan Surahmat Soenjoto selaku Pengurus Lama untuk membayarkan homologasi Tahap 1 yang sempat mengalami masalah.

"Alhamdulillah, Satgas mampu menjembatani komunikasi di Koperasi Lima Garuda yang selama ini tersendat hubungan antara pengurus yang lama dengan pengurus baru," ungkap Agus di Jakarta, dalam keterangan resmi, Senin (7/2/2022).

Lebih lanjut, Agus bersyukur dalam pertemuan ini, terdapat kesepakatan antara pengurus lama dan yang baru untuk membuat Commitment Letter yang sesuai dengan harapan Anggota.

Kesepakatan dalam Committment Letter tersebut diantaranya Koperasi Lima Garuda akan tetap beroperasi dan segera akan melakukan rapat anggota luar biasa pada bulan Maret 2022. Serta komitmen dari pengurus lama untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran dana anggota dalam tahapan PKPU.

Di tempat yang sama, Surahmat Soenjoto selaku Pengurus Lama Koperasi Lima Garuda mengucapkan terima kasih kepada Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang telah memfasilitasi pertemuan antara para anggota koperasi dengan pengurus lama dan baru.

"Saya berterima kasih pada Tim Satgas yang telah memfasilitasi kami para anggota koperasi, untuk bertemu membicarakan semua hal yang baik dan akan kita jalankan dengan komitmen dan keterbukaan, sehingga komitmen yang kita setujui kita bisa jalankan. Kita sudah membicarakan perbaikan untuk upaya pembayaran dan juga perbaikan Koperasi Lima Garuda ke depannya," ujar Surahmat.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ada Komitmen

ilustrasi-koperasi
ilustrasi-koperasi

Sementara itu, Kamari selaku Pengurus Koperasi Lima Garuda yang baru juga bersyukur dengan adanya pertemuan ini. Pihaknya mendapatkan komitmen dari pengurus lama untuk memperbaiki Koperasi Lima Garuda dan menyelesaikan tahapan pembayaran homologasi PKPU.

"Saya berterima kasih banyak kepada Satgas yang telah memfasilitasi pertemuan kami dan akhirnya kita dapat komitmen positif untuk pengembalian dana anggota. Dalam komitmen ini ada 8 poin kesepakatan, di antaranya kesanggupan membayar paling lambat tiga bulan dari tanggal 7 Februari 2022," pungkas Kamari.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya