BLT Minyak Goreng Habiskan Rp 6,9 Triliun, Kenapa Tak Bentuk BUMN CPO?

Untuk menyelesaikan masalah minyak goreng, semustinya presiden bisa menginstruksikan produksi minyak goreng ditangani oleh BUMN. Dana BLT minyak goreng dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan modal kerja BUMN ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Apr 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2022, 13:00 WIB
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Kota Jambi.
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Kota Jambi, Kamis (7/4/2022). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik dan Ketua Pusat Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengapresiasi adanya bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu untuk 23,15 juta penerima.

Namun, ia mempertanyakan total anggaran senilai Rp 6,95 triliun yang digelontorkan untuk penyaluran BLT minyak goreng. Dia berpendapat, dana tersebut semustinya bisa dipakai untuk membangun BUMN yang bisa mengendalikan sistem produksi minyak sawit mentah atau CPO.

"Dengan anggaran senilai BLT minyak goreng tentunya dapat membiayai pembangunan dan modal kerja BUMN yang khusus memproduksi CPO dari hulu sampai hilir," ujar Achmad, Minggu (10/4/2022).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) semustinya bisa menginstruksikan produksi minyak goreng ditangani oleh BUMN tersebut. Sehingga negara bisa mempunyai stok untuk mengendalikan harga minyak goreng.

"Walaupun kebijakan ini tentu akan sangat mengganggu bagi produsen-produsen yang sudah ada, tapi ini adalah langkah yang tepat karena selain negara dapat mengendalikan harga. Negara juga akan mendapatkan pendapatan yang bisa digunakan untuk membiayai program kerja pemerintah," ungkapnya.

"Jadi surplus yang didapatkan tahun lalu dari sektor minyak kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh swasta, tapi negara pun akan mendapatkan pemasukan selain dari pajak yang dikenakan kepada produsen CPO," imbuh dia.

Di lain sisi, Achmad juga mengaku kebingungan jika minyak goreng tidak termasuk bahan pangan yang jadi tanggung jawab Badan Pangan Nasional (BPN). Itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021.

"Padahal jika dimasukkan secara spesifik agar terpisah dari CPO untuk penggunaan industri, maka pengendalian harga minyak goreng ini akan lebih mudah untuk dilakukan," pungkasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pencairan BLT Minyak Goreng

FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk Dikeahui, pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada 23 juta penerima. Masing-masing akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan atau sebesar Rp 300 ribu.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan minggu depan berlangsung.

Dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan selesai paling lambat 1 minggu sebelum lebaran 2022.

“Sesuai dengan arahan presiden program BLT minyak goreng ini sudah harus tersalurkan pada bulan Ramadhan ini. kemarin Presiden menyampaikan waktu di Jambi bahkan paling lama kalau bisa 1 minggu sebelum Idul Fitri,” kata Susiwijono dalam konferensi pers BLT Minyak goreng, dikutip Sabtu (9/4/2022).

Dia menjelaskan, BLT minyak goreng merupakan salah satu rumpun program bantuan sosial pangan. BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan yang diserahkan sekaligus dengan total nilai Rp 300.000 pada April 2022.

Anggaran BLT Minyak Goreng

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa ada revisi jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor). Semula akan disalurkan kepada 23 juta penerima, namun kini ditambah menjadi 23,15 juta penerima.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan memberikan BLT minyak goreng kepada 23 juta penerima. Masing-masing akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta penerima program bantuan sosial pemerintah. Sisanya 2,5 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.

“Kita akan memberikan kepada 20,65 juta penerima, memang ternyata informasi data terakhir yang update dari Kementerian Sosial penerima PKH dan bansos pangan ini totalnya 20,65 juta orang,” kata Isa dalam konferensi pers BLT Minyak goreng, Kamis (8/4/2022).

Oleh karena itu, pihaknya akan mempersiapkan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun untuk 20,65 juta orang untuk penerima BLT minyak goreng yang juga tahun 2022 ini menerima bantuan PKH dan bansos pangan.

Kemudian untuk program untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) makanan itu, akan diberikan kepada 2,5 juta orang dengan jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp 0,75 triliun atau Rp 750 miliar. Sehingga total BTL minyak goreng ini teralokasi sebesar Rp 6,9 triliun.

“Dan ini dananya kita bisa gunakan dana yang sudah kita salurkan ke TNI Polri, untuk PKLW dan juga ke Kementerian Sosial untuk yang keluarga penerima PKH dan bansos pangan sebelumnya,” ujarnya.

Mekanisme Penyaluran

Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Supermarket
Salah satu merek minyak goreng yang dipajang di sebuah supermarket kawasan Jakarta, Jumat (25/3/2022). Sempat mengalami kekosongan stok, saat ini minyak goreng sudah kembali normal di supermaket dengan harga 2 liter mulai dari Rp 36 ribu - Rp45 ribu tergantung merek. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adapun mekanisme penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan secara tunai langsung kepada penerima, dan pemberian bantuan dilakukan secara terorganisir setiap desa kelurahan sesuai dengan daftar jumlah bantuan sosial yang totalnya 20,65 juta orang.

“Penyaluran akan digunakan mekanisme langsung dengan menggunakan jasa PT Pos, sesuai dengan arahan presiden pada awal rapat,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat.

BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan (April, Mei, Juni) yang diserahkan sekaligus dengan total nilai Rp300.000 pada April 2022. Pencairan BLT minyak goreng akan dilakukan mulai tanggal 4 sampai 21 April 2022.

“Kemarin sepertinya tanggal 7 April launchingnya ,sehingga persiapan-persiapan telah juga dilakukan bahkan Kementerian sosial juga telah melakukan proses untuk memastikan penerima manfaat dari BLT minyak goreng.

Lebih lanjut, dia menyampaikan status penyaluran BNPT Mei dan BLT Minyak goreng pada (7/4). Untuk standing instruction, artinya data yang sudah terhimpun ada 1.070.853 KPM dan ini sudah disiapkan ke POS untuk segera disalurkan.

Sementara, yang dalam proses balikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) ada 18.446 KPM, dan proses OMSPAN sudah ada 17.200.276 KPM, serta persiapan data tercatat 510.425 KPM.

“Artinya, Kementerian Sosial salah siap untuk menyalurkan BLT minyak ini. Dan diintegrasikan dalam penyaluran nanti antara tanggal sampai tanggal 21 April bersama dengan program sembako atau BPNT dan di Kementerian sosial melibatkan Dirjen yang berhubungan dengan bantuan sosial tersebut,” pungkasnya.

 

Infografis Modus Operasi Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar
Infografis Modus Operasi Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya