H-6 Lebaran 2022, Kemenhub Catat Sudah Ada 115 Kecelakaan Lalu Lintas

Kemenhub berharap kedepannya angka kecelakaan ini bisa ditekan dalam periode mudik lebaran 2022.

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Apr 2022, 19:45 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2022, 19:45 WIB
Mobile E-TLE Dikerahkan Sepanjang Libur Nataru 2021
Kendaraan melintas di bawah Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (29/12/2021). Korlantas Polri akan menerapkan ETLE mobile sepanjang liburan Nataru 2021 untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada sejumlah kecelakaan selama periode mudik lebaran 2022. Hingga 26 April 2022, telah ada 115 kasus kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan, jumlah itu merupakan akumulasi dari kecelakaan dengan tingkat ringan hingga berat yang terjadi.

“Memang sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas, ada 115 kasus di H-6 Lebaran 2022, dari mulai berat sampai ringan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).

“Dan ini yang bisa kami sampaikan di tanggal 26 april 2022 ada 115 kecelakaan lalu lintas dan saat ini sudah ditangani,” imbuh Adita.

Ia berharap kedepannya angka kecelakaan ini bisa ditekan dalam periode mudik lebaran 2022. Salah satunya ia juga meminta peran masyarakat dalam menjaga agar minim terjadi kecelakaan selama mudik.

“Dan tentu kami harap kecelakaan ini bisa terus ditekan yang ini juga butuh pern serta dari seluruh anggota masyarakat untuk mempersiapkan sebaik-baiknya, tetap menjaga kondisi agar bisa melaksanakan perjalananan dengan tetap memenuhi aspek keselamatan,” paparnya.

Kemenhub juga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan kawasan Jabotabek mengalami peningkatan. Hal ini mengacu pada data yang dihimpun oleh Jasa Marga dari emat gerbang tol.

Kementerian Perhubungan mencatat ada 762.251 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek dari H-10 sampai H-6 Lebaran 2022. Angka ini meningkat 4,2 persen dari tingkat trafik di hari biasa.

"Untuk pergerakan kendaraan pribadi, berdasarkan data dari Jasa Marga mencatat sebanyak 762.251 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 sampai H-6 Hari Raya Idul Fitri," katanya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Empat Gerbang Tol

Mobile E-TLE Dikerahkan Sepanjang Libur Nataru 2021
Hingga 26 April 2022, telah ada 115 kasus kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah.

Angka ini merupakan hitungan periode Jumat-Selasa atau 22-26 April 2022. Serta didapat dari 4 gerbang tol (GT) barier/utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 4,2 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 731.600 kendaraan," katanya.

Dengan animo masyarakat yang tinggi untuk mudik pada tahun ini, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal dan tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka mewujudkan mudik yang aman dan sehat.

 

Angkutan Umum

Mobile E-TLE Dikerahkan Sepanjang Libur Nataru 2021
Hingga 26 April 2022, telah ada 115 kasus kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah.

Adita menyampaikan angka kumulatif tingkat penumpang angkutan umum yang dihimpun sejak 25-26 April 2022. Ia juga merinci jumlah keseluruhan dari pemantauan untuk H-7 dan H-6 Lebaran 2022.

Rinciannya, angkutan jalan atau bis tercatat sebanyak 211.130 penumpang, angkutan penyeberangan 150.172 penumpang, angkutan udara 227.011 penumpang, angkutan laut 117.284 penumpang dan kereta api 149.921 penumpang.

“Ini adalah angka total dihitung mulai 25 april hingga kemarin (26 April 2022), dan totalnya adalah 856.918 penumpang,” tuturnya.

 

Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya