Liputan6.com, Jakarta Menyambut geliat pasar properti pasca Pandemi Covid-19 yang mulai melandai, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau Bank BTN merilis program pemasaran bersama bertajuk Billionaire Developer Special Privilege Program 2022.
Program tersebut diperuntukan bagi 22 develepor yang telah berkontribusi signifikan dalam merealisasikan Kredit Pemilikan Rumah maupun Apartemen (KPR/KPA) non-subsidi di tahun 2021.
Baca Juga
Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon L. P. Napitupulu mengatakan, Billionaire Developer Special Privilege Program 2022 merupakan program yang dihasilkan dari sinergi dan kerjasama antara Bank BTN dan Top 22 Mitra Developer.
Advertisement
“Ini bertujuan untuk mendorong realisasi serta memudahkan sahabat keluarga Indonesia dalam memiliki hunian dengan penawaran program yang menarik,” ujarnya, usai teken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 22 developer top dikutip Selasa (10/5/2022).
Selain seluruh staf dan jajaran Non Subsidized Mortgage and Personal Lending Division, acara penandatangan PKS tersebut juga dihadiri Setiyo Wibowo, Direktur Risk Management Bank BTN. Diakui Nixon, realisasi KPR non-subsidi Bank BTN tetap tumbuh meski dalam kondisi pandemi.
Sepanjang 2021, perseroan berhasil menyalurkan KPR non-subsidi mencapai Rp 83,25 triliun atau meningkat sebesar 4,14 persen year on year (yoy) dari Rp79,93 triliun di tahun 2020.
Menurutnya, berbagai insentif yang diberikan Pemerintah telah terbukti berhasil menjaga daya beli konsumen dan secara perlahan namun pasti perekonomian Indonesia mulai bangkit. Kondisi ini berdampak positif terhadap permintaan kredit rumah yang terus meningkat.
"Saat ekonomi semakin pulih seperti sekarang ini serta pandemi Covid-19 berlalu sepenuhnya, kami optimistis permintaan KPR baik subsidi maupun non-subsidi tahun ini akan dapat meningkat lebih tinggi lagi. Billionaire Developer Special Privilege Program 2022 adalah salah satu upaya-nya," imbuhnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Realisasi KPR
Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menjelaskan, terdapat 22 developer top yang telah sepakat untuk ikut serta dalam Billionaire Developer Special Privilege Program di tahun ini. Mereka merupakan property developer dengan realisasi KPR Non-Subsidi terbaik selama tahun 2021.
“Billionaire Developer Special Privilege Program 2022 menawarkan bebagai fitur menarik, antara lain suku bunga mulai dari 2,22 persen fixed selama 1 tahun serta bebas biaya provisi, administrasi, dan appraisal. Program ini berlaku untuk akad kredit hingga 31 Juli 2022,” papar Hirwandi.
Adapun ke-22 top developer tersebut mencakup Gred Group, Duta Putra Land, Citra Swarna Group, Bersatu Sukses Group, Kalindo Group, Lentera Sinergi Utama, Alana Group, Mahkota Group, Kesuma Agung Selaras, Gan Property Group, dan MAS Group. Kemudian, PT Hikmah Alam Sentosa, Karya Makmur, Alamindo Trulynusa, Widia Persada, ISPI Group, Arya Lingga Manik, Fast Manajemen Properti, Budi Mustika, Jade Development Group, Perum Perumnas dan Adhi Commuter Properti.
Hirwandi menambahkan, selain program spesial, Bank BTN juga memberikan manfaat dalam bentuk kebijakan kredit konsumer yang diberikan berdasarkan segmentasi Developer. Mereka selama ini telah berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan KPR non-subsidi Bank BTN.
“Untuk itu, kami berkewajiban mempermudah para pengembang yang punya track record baik tersebut. Dengan pelaksanaan kegiatan hari ini serta diresmikannya Program Kerjasama serta Pemberian Manfaat berdasarkan Segmentasi Developer, Bank BTN kembali memberikan support penuh kepada Mitra Developer. BTN REBORN,” tegasnya.
Adapun implementasi program dan kebijakan tersebut akan dimonitor langsung oleh Iriska Dewayani selaku Senior Vice President Non Subsidized Mortgage and Personal Lending Division.
“Ini kami lakukan agar program dapat terlaksana dengan baik dan memberikan layanan yang prima kepada top 22 mitra developer tersebut,” pungkas Hirwandi.
Advertisement
Demi Tingkatkan Layanan, BTN Gandeng Ombudsman RI
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjalin sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Dengan kerjasama ini Ombudsman RI berkomitmen memberikan dukungan serta koordinasi dengan Bank BTN dalam mempercepat langkah-langkah penyelesaian laporan masyarakat dan upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan kepada publik.
Sinergi Bank BTN dengan Ombudsman RI merupakan bukti keseriusan Bank BTN dalam melaksanakan upaya upaya peningkatan kualitas layanan kepada pengguna jasa perbankan yang dimiliki Bank BTN.
“Kami sepakat untuk terus bertukar informasi untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI baik di Pusat maupun Wilayah dan bersama-sama melakukan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan kepada publik,” kata Haru, Rabu (27/4/2022).
Haru menilai Bank BTN perlu bekerja sama dengan Ombudsman RI untuk mengoptimalkan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kegiatan usaha Bank BTN yang mungkin mengakibatkan pelanggan merasa dirugikan.
Haru juga berharap Ombudsman dapat berbagi informasi ke seluruh perwakilan Bank BTN mengenai permasalahan yang ada, sehingga seluruh pegawai BTN dapat lebih fokus dan peka terhadap pelayanannya ke para pengguna jasa perbankan.
“Dengan begitu akan tercipta hubungan yang baik antara Bank BTN dengan para pengguna jasa layanan perbankan yang dimiliki Bank BTN akan meningkatkan kualitas bisnis Bank BTN,” katanya.
Apresiasi
Ombudsman RI pada kesempatan yang samamemberikan pemaparan mengenai fungsi Ombudsman RI dan solusi yang bisa dilaksanakan Bank BTN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa layanan perbankan yang dimiliki Bank BTN.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi komitmen Bank BTN dalam memperbaiki dan memperluas kanal-kanal untuk melayani pengaduan dari nasabah, tidak hanya contact center, tapi juga lewat website, media sosial dan juga email.
Dengan sinergi ini, Yeka memastikan, Ombudsman RI akan melakukan koordinasi untuk mengaktualisasikan beragam solusi yang ditawarkan Ombudsman RI diantaranya Pemetaan Masalah Pengaduan Berulang dan Membangun Sistem Pengelolaan Terpadu untuk mewujudkan Sentra Pengelolaan Terpadu BTN dengan Ombudsman RI.
Advertisement