Liputan6.com, Jakarta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berencana akan bekerjasama dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha mikro kecil agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Ke depan kami membahas untuk kerja sama dengan PNM karena PNM membantu ibu-ibu mekaar yang kalau tidak salah 10 juta. Jadi, minggu depan selambat-lambatnya kita akan segera menandatangani dengan PNM,” kata Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa, saat ditemui di sela acara Media Gathering di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga
Tercatat, di PNM sendiri terdapat 12 juta pelaku usaha mikro kecil yang menjadi kreditur di PNM. Oleh karena itu, Kementerian Investasi akan bekerjasama dengan PNM agar kreditur PNM tersebut bisa naik kelas.
Advertisement
“Tujuannya agar nasabah PNM yang sudah 12 juta harusnya punya NIB dan memang kita punya kesamaan dengan PNM. PNM itu naik kelasnya nasabah PNM itu kalau punya NIB,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tina menjelaskan, proses mendapatkan NIB saat ini lebih mudah. Sekarang hanya perlu perseorangan perusahaan mikro kecil mendaftarkan diri untuk memperoleh NIB. Cukup miliki NIK yang tercantum dalam KTP elektronik, kemudian nomor hp yang terkoneksi dengan Whatsapp.
“Jadi, nggak perlu punya email. Kalau dulu kesulitannya banyak pelaku usaha yang ngerasa saya nggak punya email, apalagi ibu-ibu kita pahami kalau kata pak Menteri Teten kebanyakan usahanya kripik krupuk dodol itu misalnya itu biasanya susah punya email,” ujar Tina.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelaku Usaha Mikro Kecil
Selain itu, banyak pelaku usaha mikro kecil yang kesulitan mengakses via website untuk mendaftar NIB. Sebab, walaupun mereka memiliki laptop namun tidak mampu memanfaatkan alat elektronik tersebut dengan optimal.
Oleh karena itulah, dihadirkan aplikasi OSS Indonesia yang kini bisa diakses melalui handphone.
“Nah, sekarang kita hadirkan aplikasi OSS indonesia, tahun lalu baru ada di android sekarang ada berbasis ios jadi bisa diakses kapan saja. Kami melihat pelaku usaha mikro itu semangatnya tinggi, kemudian adaptasinya cepat asalkan kita membantu dengan sistem yang mudah diakses oleh mereka,” pungkasnya.
Advertisement
Kementerian Investasi Sebar Nomor Induk Berusaha ke 550 UMK di Surakarta
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melaksanakan kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 550 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan, serta dilakukan pertemuan kedua Trade Investment and industry working Group (TIIWG) G20 di Surakarta, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 5-7 Juli 2022.
Hal itu disampaikan Staf khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa, saat ditemui di Surakarta, Selasa (5/7/2022).
"Besok kami dari Kementerian Investasi akan mengadakan kegaiatan berkaitan TIIWG dan juga terkait pemberian NIB. Sebetulnya kami memiliki dua agenda di Surakarta ini, besok pagi akan dimulai dengan pembukaan persidangan, rencanannya Menteri Investasi Bahlil Lahadia dan Wamenlu Mahendra siregar akan hadir dan membuka persidangan," kata Tina.
Tina menjelaskan, persidangan tersebut, merupakan persidangan kedua sebagai kelanjutan dari pertemuan pertama pada bulan Maret lalu yang juga dilaksanakan di Kota Surakarta.
"Ini persidangan kedua. Seperti kita ketahui di buln Maret lalu adalah Kementerian Perindustrian dan persidangan kedua Kementerian Investasi, kita bersama-sama dalam working group ini dengan chair nya adalah dari Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Adapun, Tina mengungkapkan, dalam Pertemuan Kedua TIIWG ini nantinya akan dibahas 3 (tiga) isu, yakni Reformasi WTO (World Trade Organization), Respon Perdagangan, Investasi, dan Industri terhadap Pandemidan Arsitektur Kesehatan Global, serta Mendorong Investasi Berkelanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi.
"Besok itu dua agenda, jadi pagi dan siang untuk persidangannya. Sementara itu kami juga ada agenda lain yaitu pemberian NIB, pemberian NIB akan diberikan besok siang, sehingga kita punya agenda yang paralel yaitu persidangan kedua dan pemberian NIB khusus pelaku Usaha mikro kecil perseorangan," katanya.
Pemberian NIB
Pemberian NIB di Surakarta ini menjadi lokasi pertama dari 20 titik yang telah ditentukan sepanjang 2022. Diantaranya di Surakarta, dan untuk rinciannya Tina tidak menyebutkan. Namun, Kementerian Investasi tidak hanya melibatkan daerah Solo Raya saja, melainkan juga melibatkan daerah Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sragen, dan Sukoharjo.
"Kita melibatkan pelaku UKM perseorangan dari Solo Raya plus dari mitra-mitra kami, kami sudah memiliki nota kesepahaman dengan 5 perusahaan, ada BUMN dan swasta yaitu Bank BRI, Sampoerna, Gojek, Tokopedia, dan Grab, yang tahun lalu juga sudah berkolaborasi dengan kami untuk memberdayakan para pelaku usaha mikro kecil utamanya perseorangan," ujarnya.
Kegiatan pemberian NIB itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dimana Kementerian Investasi dan stakeholder yang terkait harus bisa sama-sama mengubah pelaku UMK yang informal menjadi formal.
Karena ini adalah arahan bapk Presiden bahwa kita harus sama-sama "mengubah para pelaku usaha yang informal menjadi formal. Formal itu syaratnya harus punya legalitas, dan legalitasnya itu adalah NIB. Memang kebetulan sistem OSS ini dikelolanya oleh Kementerian Investasi/BKPM," jelas Tina.
Advertisement