Kementerian ESDM Buka Peluang Penyesuaian Harga Gas Khusus Industri

Saat ini pemerintah sedang fokus melakukan evaluasi penetapan harga gas bumi sebesar USD 6 per MMBTU.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Agu 2022, 20:40 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2022, 20:40 WIB
Gas Bumi
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan harga gas bumi untuk 7 golongan industri sebesar USD 6 per million british thermal unit (MMBTU) kembali menjadi sorotan. Ini setelah muncul usulan harga gas bumi tersebut dinaikkan menjadi USD 7 MMBTU.

Sub Kordinator Penyiapan Program Pemanfaatan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Syafrudin Setiawan, mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus melakukan evaluasi penetapan harga gas bumi sebesar USD 6 per MMBTU.

Dari hasil evaluasi, tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian harga gas dari yang ditetapkan saat ini.

"Bisa jadi hasil akhirnya adalah merupakan memang penyesuaian kembali harga yang saat ini USD 6 per MMBTU bisa berubah, salah satunya itu ya kemungkinan," kata Syafrudin dalam sesi diskusi virtual di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Terkait dengan perluasan golongan industri yang akan mendapat insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 6 per MMBTU, Kementerian ESDM masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Di mana, industri yang ingin mendapat rekomendasi tersebut harus mengajukan data pendukungnya terlebih dahulu.

"Jadi semacam mencalonkan diri atau mengusulkan untuk menerima HGBT ini dengan data-data pendukungnya, kemudian beliau-beliau akan mengvaluasi dan jika memang diusulkan, direkomendasikan untuk menerima HGBT maka akan disampaikan ke Kementerian ESDM," tutur dia.

 

Perhatikan Sektor Hilir

Gas Bumi
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, penetapan harga gas memang harus memegang perinsip berkadilan, dengan memperhatikan sektor hulu ke hilir.

Dia berpendapat, sebaiknya HGBT tidak dipatok selamanya sebesar USD 6 per MMBTU sehingga dapat menarik investasi pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi.

"Kalau hargnya dipatok beban costs-nya juga menjadi terbatas ya, sedangkan kita tahu bahwa harga gas ini menjadi salah satu kunci dalam menuju transisi energi ketika infrastruktur ini tidak berjalan.Saya khawatir nanti apa yang dicita-citakan yang diamanatkan bahwa kita akan mencapai net zero emission pada tahun 2060 bisa saja terganggu," ungkap Mamit.

Mamit melanjutkan, terkait perluasan golongan penerima insetif harga gas menjadi 13 golongan indusri, sebaiknya pemerintah memperhatikan dapak perluasan tersebut agar tidak menambah beban negara karena golongan industritersebut tidak mampu menyerap gas yang dialokasikan.

"Saya kira perlu kembali di pertimbangkan bahwa baik buruknya dan benefitnya seperti apa multiplier effect-nya seperti apa sebelum ada wacana untuk perluasan menjadi penambahan golongan industri," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya