Astra Agro Buka Suara soal Rencana Pemblokiran Pasokan ke Nestle

Astra Agro menanggapi pemberitaan tentang rencana Nestle SA yang akan meminta pemasok mereka untuk tidak membeli minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan Astra Agro.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2022, 14:11 WIB
ISPO kembali menyerahkan sertifikat kepada 40 perusahaan kelapa sawit di Indonesia 5 diantaranya dikantongi anak perusahaan Astra Agro. (Foto: Astra Agro)
ISPO kembali menyerahkan sertifikat kepada 40 perusahaan kelapa sawit di Indonesia 5 diantaranya dikantongi anak perusahaan Astra Agro. (Foto: Astra Agro)

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) menegaskan komitmen atas tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut mencakup upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Hal ini disampaikan menanggapi pemberitaan tentang rencana Nestle SA yang akan meminta pemasok mereka untuk tidak membeli minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan Astra Agro.

Mengutip Bloomberg, informasi tentang rencana pemblokiran pasokan oleh Nestle ini, diketahui dari surat perusahaan makanan asal Swiss tersebut kepada Friends of The Earth yang dilihat oleh Bloomberg.

Menurut Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro Tofan Mahdi, Nestle SA bukan pembeli langsung minyak sawit dari anak-anak perusahaan Astra Agro.

Rencana pemblokiran pasokan ke Nestle SA ini menyusul desakan dari Friends of The Earth (FoE), sebuah LSM lingkungan internasional, yang menuduh usaha Astra Agro merusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM. Sayangnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan.

“Materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut, merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian” kata Tofan Mahdi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/10/2022).

 

Tak Pernah Lakukan kriminalisasi

astra-agro-lestar-130423b.jpg
Ilustrasi sawit.

Manajemen Astra Agro juga menegaskan tidak pernah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat seperti yang dituduhkan FoE.

Dalam kasus pencurian/penjarahan buah sawit di perkebunan perusahaan pada Maret 2022 saat harga sawit sedang tinggi-tingginya, yang menjadi dasar tuduhan FoE, Astra Agro menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak yang berwajib sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku.

Perseroan juga telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut dan menghormati Hak Asasi Manusia. Saat ini, anak-anak perusahaan Astra Agro juga telah mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustinable Palm Oil).

"Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami,” tegasnya.

infografis journal
infografis 10 Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia pada 2021. (Liputan6.com/Tri Yasni).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya